Risywah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Inuse}} '''Risywah''' ({{lang-ar|رشوة|translit=Rishwah}}) adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada tindakan suap atau pemberian sesuatu untuk memperoleh keuntungan tertentu secara tidak sah atau tidak adil. Dalam pandangan syariat Islam, risywah termasuk perbuatan tercela dan dilarang keras karena merusak keadilan, kejujuran, dan integritas masyarakat. == Definisi == Secara bahasa, ''risywah'' berasal dari kata Arab “''ra-sha-wa''” (ر ش و), ya...' Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 9:
Penyebutan didalam Al-Qur'an
{{quote
|"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."
|(Surah Al-Baqarah: 188).
}}
|