Suku Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Rinai Natsumi memindahkan halaman Suku Dayak Banjar ke Suku Banjar dengan menimpa pengalihan lama
Dikembalikan ke revisi 26593154 oleh EditorPKY (bicara): Tanpa referensi jelas (kira-kira hikaru)
Tag: Pembatalan
Baris 111:
}}
 
'''Suku Banjar''' ({{lang-bjn|اورڠ بنجر|Urang Banjar}}) adalah suatu [[etnisitas|kelompok etnis]] yang berasal dari [[daerah Banjar|wilayah Banjar]] di [[Provinsi Kalimantan Selatan]].<ref name="BPS10"></ref> Suku Dayak Banjar merupakan penutur [[Bahasa Banjar]] (dengan berbagai macam dialeknya), dan terikat dalam persamaan sejarah atau latar belakang serta kebudayaan. Suku Dayak Banjar merupakan salah satu etnis pribumi asli [[Kalimantan]] di [[Indonesia]] yang mana berbagai elemen kebudayaannya secara resmi diakui oleh pemerintah republik Indonesia dan dianggap sebagai salah satu komponen penting warisan kebudayaan nasional.<ref>{{Cite web|last=Thor|title=|url=}}</ref>
 
Dikarenakan faktor historis pengislaman pribumi Kalimantan, mayoritas masyarakat etnis Banjar pada umumnya kini merupakan pemeluk agama [[Islam]] ([[Muslim]]), masyarakat ini menunjukkan karakteristik yang agak berbeda dari kebanyakan [[Tanah Dayak|Dayak]] di wilayah pedalaman Kalimantan; yang mana masyarakat etnis Banjar cenderung memiliki [[gaya hidup]] dan [[norma|norma-norma]] yang berbasis [[Islami]]. Etnis Banjar juga terkenal akan kemampuannya dalam bidang [[perniagaan]], pada masa kini populasi diaspora Banjar dapat ditemui pula secara global atau di seluruh belahan dunia; termasuk diantaranya dalam cakupan wilayah [[Asia Tenggara]] maupun hingga ke [[Timur Tengah]] (terutama di [[Arab Saudi]]).
 
Suku Dayak Banjar pernah tidak mau dikategorikan sebagai etnis Dayak pada Perjanjian Tumbang Anoi tahun 1894 dikarenakan istilah "Dayak" adalah penamaan yang diberikan oleh penjajah Belanda untuk pribumi asli Kalimantan. Namun saat ini, Kesultanan Banjar telah mengakui secara resmi identitas sebagai Dayak Banjar, pengakuan ini juga telah disepakati oleh organisasi-organisasi adat dalam pertemuan pada tanggal 21 Maret 2024 bersama dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan M. Lutfi Saifuddin. Badan Permusyawaratan Adat Kalimantan Selatan bersama dengan Majelis Adat Dayak Kalimantan Selatan juga telah menyepakati bahwa suku Banjar adalah bagian dari etnis Dayak.<ref>{{Cite web|last=tajuddin|date=2024-03-22|title=Organisasi Adat Dayak / Banjar dinyatakan Dayak dalam Rapat di Kafe Alung malam Jum'at|url=https://kompaspemburukeadilan.com/organisasi-adat-dayak-banjar-dinyatakan-dayak-dalam-rapat-di-kafe-alung-malam-jumat/|website=KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM|language=id|access-date=2024-12-23}}</ref>
 
== Nomenklatur ==