Majelis Ulama Indonesia Kota Cimahi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kaka Nurul (bicara | kontrib) k Menghapus pengalihan ke Majelis Ulama Indonesia Tag: Menghapus pengalihan Dikembalikan menambah pranala facebook VisualEditor Edit Check (references) activated |
Kaka Nurul (bicara | kontrib) Tag: Dikembalikan VisualEditor |
||
Baris 1:
'''Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi''' adalah organisasi non pemerintah yang
Pada saat Cimahi secara resmi ditetapkan sebagai Kota Otonom dan terpisah dari Kabupaten Bandung pada tanggal 21 Juni 2001 oleh Pemerintah Pusat, kepengurusan Majelis Ulama Indonesia di Cimahi baru ada di tingkat Kecamatan yang, yang meliputi; Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Utara.
|