Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 19:
}}
'''Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus''' (disingkat '''BAPPISUS''') adalah [[Lembaga Nonstruktural|lembaga nonstruktural]] yang dibentuk oleh [[Presiden Republik Indonesia]] untuk melaksanakan tugas di bidang pengendalian pembangunan dan investigasi hal khusus. Berdiri pada 2024 melalui Peraturan Presiden No. 159 Tahun 2024,
Pada era pemerintahan [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Prabowo Subianto]],
== Tugas, Fungsi, dan Wewenang ==
|