Bank gagal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Omdo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Omdo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Bank gagal''' ([[bahasa Inggris]]:''bank failure'') adalah suatu keadaan dimana operasional bank tersebut dapat ditutup oleh otoritas pengawasan perbankan oleh negara dimana bank tersebut berada, sebuah bank disebut sebagai ''bank gagal'' dapat dikarenakan ketidak mampuannya dalam memenuhi kewajibannya kepada para deposannya atau karena tidak bisa membayar permintaan dana lain-lain yang merupakan bagian dari kewajibannya, penutupan terhadap operasional ''bank gagal'' mempunyai dua alternatif penyelesaian yakni yang pertama ''bank gagal'' tersebut dapat dilakukan dilikuidasi tanpa termasuk dalam skema penjaminan atau yang kedua, bila ''bank gagal'' tersebut merupakan ''bank-bank yang dipertanggungkan'' atau disebut pula sebagai "bank tertanggung" maka ''bank gagal'' yang bersangkutan yang berada dalam jaminan pembayaran kewajiban berdasarkan skema penjaminan oleh lembaga atau badan penjaminan tertentu.
 
Dalam pertemuan [[G-20]] pernah dibahas mengenai pendefinisian dampak dari ''bank gagal'' akan tetapi belum terdapat kesepahaman karena hampir semua negara mempunyai pandangan bahwa definisi sistemik dan non-sistemik secara relatif berdasarkan pada kondisi, sehingga sampai saat ini belum ada penetapan definisi sistemik dan non-sistemik di negara mana pun<ref>[http://www.abc.net.au/news/stories/2009/09/05/2677606.htm G20 fails to curb bankers' pay]</ref>.
[[Berkas:FDIC 10000 sign by Matthew Bisanz.JPG|thumb|150px|logo resmi ''Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC)bagi penjaminan sampai dengan $10,000]]