Negara adikuasa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wahyu Cahyo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum [[Perang Dunia II]] adalah [[Uni Sovyet]], [[Amerika Serikat]] dan [[Inggris Raya]]. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri dan Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa.
Namun banyak sekali yang menganggap [[RRC]] menjadi negara adikuasa di masa depan. Mungkin RRC dianggap memiliki potensi-potensi yang lebih diunggulkan daripada negar-negara lainnya. Contohnya adalah dalam hal luas wilayah. RRC merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah terluas di dunia. Bukan hanya itu,dilihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk RRC melampaui batas, sampai-sampai di berbagai negara di belahan dunia pasti sering dijumpai warga keturunan Cina. Di tiap negara pasti ada suatu kawasan yang dikhususkan bagi warga keturunan Tionghoa yang disebut " Pecinan " . Di RRC sendiri, untuk mengatasi masalah kependudukan sampai diberlakukannya peraturan yaitu tiap pasangan suami-istri diwajibkan hanya diperbolehkan memiliki 1 orang anak saja. Dalam kancah perekonomian, RRC patut diperhitungkan. Buktinya barang-barang yang tersohor di dunia dapat diproduksi Cina dengan kualitas yang cukup baik dan harganya relatif terjangkau serta lebih murah. Beberapa alasan itulah, maka RRC patut diperhitungkan untuk menjadi negara adikuasa.
|