Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi''', disingkat '''UKP3KRUKP3R''' atau '''UKP-PPR''', adalah sebuah [[lembaga negara|lembaga]] yang dibentuk [[Presiden Indonesia|Presiden ]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dalam sebuah Rapat Terbatas pada [[26 Oktober]] [[2006]].<ref>[http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2006/10/26/1182.html Marsilam Simandjuntak ketua UKP3R]</ref> [[Marsilam Simandjuntak]] ditunjuk sebagai ketuanyakepalanya. UKP3KR berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden. UKP3KR bertugas membantu Presiden dalam melaksanakan pemantauan, pengendalian, pelancaran dan percepatan atas pelaksanaan program dan reformasi, sehingga mencapai sasaran, dengan penyelesaian yang penuh. Prioritas pelaksanaan tugas UKP3R adalah perbaikan iklim usaha/investasi dan sistem pendukungnya, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, peningkatan kinerja BUMN, perluasan peranan UKM, dan perbaikan penegakan hukum. Pada periode kedua pemerintahan Presiden SBY, UKP3R diubah menjadi [[Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan]] (UKP4).
 
== Kontroversi ==
Baris 9:
== Lihat pula ==
* [[Kabinet Indonesia Bersatu]]
* [[Unit Kerja Presiden untukBidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan]]
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=1972&filename=Keputusan_Presiden_No_17_th_2006.pdf Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006]
* {{id}} [http://www.i-library.org/index.php?option=com_content&task=category&sectionid=11&id=144&Itemid=67 Kliping UKP3KR]