Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nurul Akbar (bicara | kontrib)
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Baris 8:
Pada [[1977]], sistem ini diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya.
 
Pada 1979, sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori. Proyek Perintis 1 melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan [[Universitas Padjajaran]] di [[Bandung]], [[Universitas Diponegoro]] [[Semarang]], [[Universitas Brawijaya]] [[Malang]], [[Institut Teknologi "10Sepuluh November"Nopember]] [[Surabaya]], dan [[Universitas Sumatera Utara]] di [[Medan]]. Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama '''SKASU''' (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
 
Selain itu, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Pada saat yang sama, 10 IKIP ([[Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan]]) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
 
Tahun [[1983]], Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai [[Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru]] (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun [[1989]], PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.
 
==Peserta==