Presiden Italia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan templat |
k bot Mengubah: en:President of Italy; kosmetik perubahan |
||
Baris 50:
# Dalam kaitannya dengan representati luar negeri:
#* Mengangkat dan menerima pejabat diplomatik;
#* Meratufikasi perjanjian internasional, atas otorisasi Parlemen (jika diperlukan berdasarkan kepada pasal 80 Konstitusi Italia);
#* Membuat kunjungan resmi di luar negeri, disertai dengan satu anggota permerintahan;
#* Menyatakan keadaan perang, dengan persetujuan Parlemen;
# Dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi parlemen:
#* Pencalonan sampai dengan lima senator seumur hidup;
#* Mengirim surat kepada Dewan-dewan, memanggil mereka ke majelis sidang luar biasa dan membubarkan mereka;
#* Menyerukan pemilihan dan mengatur tanggal untuk pertemuan pertama Dewan-dewan baru;
# Dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi legislatif:
#* Mengizinkan presentasi di Parlemen tentang rancangan undang-undang dalam bagian tentang pemerintah;
#* Melaksanakan undang-undang yang disetujui di Parlemen;
#* Datang kembali ke Dewan, dengan penjelasan, dan menanyakan untuk pertimbangan kembali (hanya sekali);
# Dalam kaitannya dengan kedaulatan rakyat:
#* Menyerukan penyelenggaraan referendum;
# Dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi eksekutif dan pedoman politik:
#* Menamai Perdana Menteri Italia, dan pada usulan yang terakhir, para menteri;
#* Menerima sumpah pemerintahan, dan pengunduran diri jika pemerintahan saat itu mengundurkan diri;
#* Membuat ''peraturan presiden'' (diusulkan oleh pemerintahan tanpa persetujuan Psrlemen; jika peraturan ini tidak diubah menjadi hukum biasa, peraturan hanya berlaku selama 60 hari);
#* Menamai pejabat tinggi negara tertentu;
#* Memimpin ''Consiglio Supremo di Difesa'' ("Dewan Pertahanan Tinggi");
#* Memutuskan pembubaran dewan wilayah dan pemecatan presiden wilayah;
# Dalam kaitannya dengan pelaksanaan yurikdiksi:
#* Memimpin ''Consiglio Superiore della Magistratura'' ("Mahkamah Yudisial Tinggi")
#* Menamai sepertiga dari Mahkamah Konstitusi;
#* Memberi pengampunan dan keringanan hukuman.
Konstitusi menyatakan bahwa setiap tindakan presiden harus juga ditandatangani oleh salah satu menteri atau Presiden Dewan (Perdana Menteri)
Baris 86:
== Lihat juga ==
* [[Daftar Presiden Italia]]
{{Presiden Italia}}
Baris 96:
[[da:Præsident for den Italienske Republik]]
[[de:Staatspräsident (Italien)]]
[[en:President of
[[es:Presidente de la República Italiana]]
[[fi:Italian presidentti]]
|