Rantau Pulung, Kutai Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{kecamatan
|nama =Rantau Pulung
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Kutai Timur
|provinsi =Kalimantan Timur▼
|luas= 15.062 Ha ²▼
|kelurahan =8/-
|nama camat =Poniso Suryo Renggono
|
|kepadatan =... jiwa/km²
▲|provinsi=Kalimantan Timur
}}
'''Rantau Pulung''' adalah sebuah [[kecamatan]] hasil pemekaran Kecamatan [[Sangatta, Kutai Timur|Sangatta]] yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2005. Daerah ini merupakan eks pemukiman [[transmigrasi]] yang dibuka sejak tahun 1992 dan berdampingan dengan HPH Porodisa
Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, penduduk Rantau Pulung berjumlah 6.982 jiwa dengan rincian 3.771 jiwa laki-laki dan 3.211 jiwa perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 117.
{{Rantau Pulung, Kutai Timur}}
{{Kabupaten Kutai Timur}}
|