Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membuang kategori Undang-Undang Republik Indonesia; Menambahkan kategori Undang-undang (HotCat) |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 24:
* memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan;
* informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.
== Sejarah ==
|