Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
k Membuang kategori Undang-Undang Republik Indonesia; Menambahkan kategori Undang-undang (HotCat)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
* memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan;
* informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.
 
 
 
== Sejarah ==