Kukang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jack.Parrot (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 107:
 
Hasil positif terjadi di Pasar Burung Malang, Jawa Timur. Berdasarkan hasil monitoring ProFauna Indonesia di pasar burung tersebut pada tahun 1999 tercatat diperdagangkan 38 ekor kukang. Namun pada tahun 2004 sudah tidak ditemukan lagi adanya perdagangan kukang di Pasar Burung Malang. Tidak adanya perdagangan kukang di Pasar Burung Malang tersebut disebabkan karena BKSDA Jatim II sering melakukan operasi penertiban di pasar burung tersebut sehingga pedagang menjadi jera untuk menjual satwa dilindungi.
 
Pada tanggal 5 November 2009 Tertangkap mafia perdagangan kukang di pasar burung Mantingan Ngawi Jawa Timur, oleh Reskrim Polda Jatim, kukang tersebut rencananya akan diperdagangan di Wilayah Jawa Timur. Penangkapan bandar yang telah di intai oleh petugas ini, membuahkan hasil dengan diselamatkan 21 ekor kukang dari tersangka. Tersangka di proses secara hukum di Pengadilan negeri Ngawi Jawa timur.
 
'''Kukang Terancam Punah'''