Semen Baturaja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: perubahan kosmetika ! |
k bot kosmetik perubahan |
||
Baris 16:
Pada tahun [[1978]] pemerintah memberikan penyertaan modal yang merubah status hukum perusahaan menjadi PT (Persero) dengan susunan modal sebagai berikut :
* Pemerintah [[RI]] : 88 %
* PT Semen Gresik (Persero) :
* PT Semen Padang (Persero) :
Pada tahun 1991 berdasarkan PP Nomor : 3 tahun 1991, susunan modal PT Semen Baturaja berubah menjadi 100 % milik Pemerintah RI dengan mengambil alih saham - saham yang semula dimiliki oleh PT Semen Gresik dan PT Semen Padang.
|