Pemekaran dan Penggabungan Daerah di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{paragraf pembuka}}
Pemekaran daerah di Indonesia adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan
== [[Berkas:Teks judul]][[Media:<math>Contoh.ogg</math><nowiki>--~~~~Teks ini tidak akan diformat
----
<u><span class=plainlinks>Teks garis bawah</span>
===
==== Subbagian2 ====
===
</u></nowiki>]] ==
kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Artikel ini membahas mengenai sejarah pemekaran wilayah di Indonesia.
 
== Sejarah pemekaran provinsi ==