Resolusi 757 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k kateg |
||
Baris 1:
'''Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB''' No. 757 tanggal [[30 Mei]] [[1992]]
Pada tanggal 30 Mei 1992, [[Dewan Keamanan PBB|DK PBB]], yang diketuai oleh Dubes Austria, dalam sidang daruratnya untuk membahas situasi di Yugoslavia, telah mengeluarkan resolusi yang mengenakan sanksi total terhadap Republik Federal Yugoslavia cq Serbia dan Montenegro yang dituduh paling bertanggung-jawab dan mendorong berkobarnya perang saudara, serta dianggap melancarkan aksi agresi terhadap Bosnia Herzegovina.
Resolusi yang diprakarsai oleh [[Perancis]], [[Inggris]], [[AS]], [[Belgia]], [[
a. Melarang setiap hubungan apapun dengan Republik Federal Yugoslavia.
Baris 15:
Resolusi ini didasarkan kepada pasal 7 [[Piagam PBB]] yang mengancam untuk "mengenakan hukuman terberat kepada sesuatu negara yang telah melanggar perdamaian dan keamanan internasional", dan juga memberi wewenang "kemungkinan pelaksanaan [[intervensi militer]] sekiranya sanksi ekonomi tidak memberikan hasil yang diharapkan".
Resolusi No. 820 tanggal 18 April 1993. DK PBB kembali mengangkat suatu resolusi baru untuk peningkatan pengetatan sanksi terhadap RFY yang akan berlaku mulai tanggal 26 April 1993 jika pihak Serbia Bosnia Herzegovina tidak menanda-tangani paket perdamaian sesuai konsep "[[Vance - Owen]]". Pengangkatan resolusi baru tersebut dilakukan setelah melalui suatu perdebatan sengit diantara para anggota DK PBB. Dalam pemungutan suara untuk pengangkatan resolusi tersebut 13 suara menyetujui sementara 2 suara abstain ([[
Pengangkatan resolusi itu sebagai akibat pihak Serbia Bosnia Herzegovina telah mengabaikan seruan-seruan masyarakat internasional. Jika paket perdamaian yang diusulkan oleh Vance-Owen tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka secara perlahan-lahan keputusan-keputusan terhadap sanksi RFY akan di revisi. Pada prinsipnya pengetatan sanksi tersebut adalah peningkatan sanksi-sanksi yang telah diberlakukan, yaitu pengetatan melalui darat, laut dan udara.
[[kategori:PBB]]
[[kategori:Yugoslavia]]
|