Kabupaten Tanah Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Harmonix (bicara | kontrib)
Data Umum (Sejarah, Geografi, Pemerintahan, Demografi, Infrastruktur)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh wakil-wakil LVRI Tanah Laut melalui sebuah resolusi dalam
 
Konverda LVRI se-Kalimantan Selatan di [[Martapura]], yang disampaikan oleh Ach. Syairani dkk pada tahun [[1956]]. Kemudian pada tahun [[1957]] H. Arpan dkk, selaku wakil rakyat Tanah laut yang duduk di DPRD Banjar, memperjuangkan bagi otonom Daswati II Tanah Laut, namun belum juga membuahkan hasil. Kemudian pada tanggal [[15 April]] [[1961]] bertempat di rumah H. Bakeri, Kepala Kampung Pelaihari, berkumpulahberkumpullah lima orang.
Pemuda yaitu: Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB dan EM. Hulaimy bertukar pendapat untuk memperjuangkan kembali kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II.
Tukar pendapat tersebut membuahkan hasil berupa tekad yang kuat memprakarsai untuk menghimpun kekuatan moril maupun material dalam upaya memperjuangkan terwujudnya Daswati II Tanah Laut.
Tekad dan prakarsa tersebut dimulai dengan terselenggaranya rapat pada tanggal 3 Juni 1961, bertempat di rumah Moh. Afham, yang dipimpin oleh materan HB. Rapat tersebut menghasilkan terbentuknya sebuah Panitia Persiapan Penuntut Daswati II Tanah Laut dengan ketua umum Soeparjan. Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah laut. Untuk terlaksananya tugas pokok tersebut panitia menetapkan lima program kerja, sebagai berikut:
 
# Mengadakan hubungan dengan pemuka/tetuha masyarakat guna mendapat dukungan.
# Mengumpulkan data potensi daerah.
# Mengusahakan pengumpulan dana.
# Membuat pengumuman untuk disebarluaskan ke masyarakat.
# Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syairani, H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab. Usaha Panitia Tujuh Belas berhasil dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1-2 Juli 1961, dan menghasilkan resolusi pernyataan serta
 
TerbentuknyaUsaha Panitia Tujuh Belas berhasil dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1-2 Juli 1961, dan menghasilkan resolusi pernyataan serta terbentuknya "Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II Tanah Laut", yang diketuai H. M. N. Manuar. Pada tanggal 12 Juli 1962, panitia ini menyampaikan memori Tanah Laut kepada Bupati dan Wakil Ketua DPRD GR Banjar. Kemudian pada tanggal 6 Agustus 1962, Ketua Seksi A DPRD GR Banjar meninjau Tanah Laut dan dalam sidangnya pada tanggal 3 September 1962 mendukung Tuntutan Tanah Laut untuk dijadikan Daswati II dengan surat keputusan nomor 37/3/DPRDGR/1962, tanggal 3 September 1962.
 
Dengan terbitnya keputusan DPRD GR Banjar tersebut, Panitia Penyalur terus berusaha mendapat dukungan di tingkat [[PropinsiProvinsi]], baik melalui Kerukunan Keluarga Tanah Laut (KKTL) di Banjarmasin maupun di DPRD GR Tingkat I [[Kalimantan Selatan]].
Atas usaha tersebut maka pada tanggal 26 November 1962 Tim DPRD GR Tingkat Kalimantan Selatan meninjau Tanah Laut, dari hasil kunjungan tersebut DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan mendukung terbentuknya Daswati II Tanah laut dalan bentuk sebuah resolusi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, tanggal 11 Desember 1962, nomor 12/DPRDGR/RES/1962.
 
Atas usaha tersebut maka pada tanggal 26 November [[1962]] Tim DPRD GR Tingkat Kalimantan Selatan meninjau Tanah Laut, dari hasil kunjungan tersebut DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan mendukung terbentuknya Daswati II Tanah laut dalan bentuk sebuah resolusi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, tanggal [[11 Desember]] [[1962]], nomor 12/DPRDGR/RES/1962.
 
Sebagai realisasi dari resolusi DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan, Maka DPRD GR RI mengirim Tim yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, yaitu Imam Sukarni Handokowijoyo dan tiba di Tanah Laut pada tanggal 2 Oktober 1963 yang disambut dengan rapat umum, kemudian melakukan peninjauan ke Kintap dan Ujung Batu serta pertemuan dengan pejabat dan panitia penuntut.
Dalam pertemuan dengan TIM DPRD GR RI Ketua tim menganjurkan agar Panitia Penyalur ditingkatkan menjadi Badan Persiapan, maka pada tanggal [[27 oktoberOktober]] [[1963]] Panitia Penyalur telah berhasil membentuk "Badan Persiapan Pembentukan Daswati II Tanah laut ", dengan Ketua H. M. N. Manuar. Pada tanggal [[31 Oktober]] [[1963]] sidang DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan menyetujui resolusi yang mendesak kepada [[Gubernur]] untuk menunjuk Penguasa Daerah bagi [[Tapin]], [[Tabalong]] dan [[Tanah Laut]].
 
Kemudian pada tanggal 11 Agustus 1964 diadakan serah terima kekuasaan kewedanan Tanah Laut dengan Bupati Banjar yang selanjutnya tanggal 9 September 1964 diresmikan berdirinya Kantor Persiapan Tk. II Tanah Laut oleh Bapak Gubernur sekaligus melantik GT. M. Taberi sebagai kepala Kantor Persiapan.
Baris 68 ⟶ 70:
Luas wilayah Kabupaten Tanah Laut adalah 3.631,35 KM² (363.135 Ha) atau sekitar 9,71% dari luas Provinsi [[Kalimantan Selatan]], secara administratif terdiri dari 11 wilayah Kecamatan, 130 Desa, dan 5 Kelurahan.
 
Daerah yang paling luas adalah Kecamatan [[Jorong, Tanah Laut|Jorong]] dengan luas 628,00 km², kemudian Kecamatan [[Batu Ampar, Tanah Laut|Batu Ampar]] seluas 548,10 km² dan Kecamatan [[Kintap, Tanah Laut|Kintap]] dengan luas 537,00 km², sedangkan kecamatan yang luas daerahnya paling kecil adalah Kecamatan [[Kurau, Tanah Laut|Kurau]] dengan luas hanya 127,00 km².
 
Berdasarkan tingkat kelandaiannya wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat diklasifikasikan ke dalam empat kelompok, yaitu meliputi wilayah datar (kemiringan 0-2%) sebesar 290.147 Hektar; wilayah bergelombang (kemiringan 2-15%) sebesar 43.060 Hektar; wilayah curam (kemiringan 15-40%) sebesar 26.833 Hektar; dan wilayah sangat curam (kemiringan >40%) sebesar 12.890 Hektar.
Baris 97 ⟶ 99:
| [[Kelurahan]]
| <center>5</center>
|}
 
=== Bupati ===
 
* 2009 - Sekarang [[H. Adriansyah]]
 
== Sosial Budaya ==
Baris 115 ⟶ 113:
# [[Suku Banjar]]: 142.731 jiwa
# [[Suku Jawa]]: 73.237 jiwa
<!--# [[Suku Pagustian]]: 3.066 jiwa-->
# [[Suku Madura]]: 3.282 jiwa
# [[Suku Dayak Bukit|Suku Bukit]]: 585 jiwa
Baris 121 ⟶ 119:
# [[Suku Mandar]]: 49 jiwa
# [[Suku Sunda]]: 2.739 jiwa
<!--# [[SUKU PAGUSTIAN]] : 5.656 JIWA-->
# Lainnya: 5.268 jiwa