Kabupaten Tanah Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Harmonix (bicara | kontrib)
Harmonix (bicara | kontrib)
Baris 30:
Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh wakil-wakil LVRI Tanah Laut melalui sebuah resolusi dalam
 
Konverda LVRI se-Kalimantan Selatan di [[Martapura]], yang disampaikan oleh Ach. Syairani dkk pada tahun [[1956]]. Kemudian pada tahun [[1957]] H. Arpan dkk, selaku wakil rakyat Tanah laut yang duduk di [[DPRD]] Banjar, memperjuangkan bagi otonom Daswati II Tanah Laut, namun belum juga membuahkan hasil. Kemudian pada tanggal [[15 April]] [[1961]] bertempat di rumah H. Bakeri, Kepala Kampung Pelaihari, berkumpullah lima orang.
Pemuda yaitu: Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB dan EM. Hulaimy bertukar pendapat untuk memperjuangkan kembali kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II.
Baris 41:
# Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syairani, H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab.
 
Usaha Panitia Tujuh Belas berhasil dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1-2 Juli 1961, dan menghasilkan resolusi pernyataan serta terbentuknya "Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II Tanah Laut", yang diketuai H. M. N. Manuar. Pada tanggal 12 Juli 1962, panitia ini menyampaikan memori Tanah Laut kepada Bupati dan Wakil Ketua [[DPRD]] GR Banjar. Kemudian pada tanggal 6 Agustus 1962, Ketua Seksi A DPRD GR Banjar meninjau [[Tanah Laut]] dan dalam sidangnya pada tanggal 3 September 1962 mendukung Tuntutan Tanah Laut untuk dijadikan Daswati II dengan surat keputusan nomor 37/3/DPRDGR/1962, tanggal 3 September 1962.
 
Dengan terbitnya keputusan DPRD GR Banjar tersebut, Panitia Penyalur terus berusaha mendapat dukungan di tingkat [[Provinsi]], baik melalui Kerukunan Keluarga Tanah Laut (KKTL) di Banjarmasin maupun di DPRD GR Tingkat I [[Kalimantan Selatan]].
Baris 47:
Atas usaha tersebut maka pada tanggal 26 November [[1962]] Tim DPRD GR Tingkat Kalimantan Selatan meninjau Tanah Laut, dari hasil kunjungan tersebut DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan mendukung terbentuknya Daswati II Tanah laut dalan bentuk sebuah resolusi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, tanggal [[11 Desember]] [[1962]], nomor 12/DPRDGR/RES/1962.
 
Sebagai realisasi dari resolusi [[DPRD]] GR Tingkat I Kalimantan Selatan, Maka [[DPRD]] GR RI mengirim Tim yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, yaitu Imam Sukarni Handokowijoyo dan tiba di Tanah Laut pada tanggal 2 Oktober 1963 yang disambut dengan rapat umum, kemudian melakukan peninjauan ke Kintap dan Ujung Batu serta pertemuan dengan pejabat dan panitia penuntut.
Dalam pertemuan dengan TIM DPRD GR RI Ketua tim menganjurkan agar Panitia Penyalur ditingkatkan menjadi Badan Persiapan, maka pada tanggal [[27 Oktober]] [[1963]] Panitia Penyalur telah berhasil membentuk "Badan Persiapan Pembentukan [[Daswati]] II Tanah laut ", dengan Ketua H. M. N. Manuar. Pada tanggal [[31 Oktober]] [[1963]] sidang DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan menyetujui resolusi yang mendesak kepada [[Gubernur]] untuk menunjuk Penguasa Daerah bagi [[Tapin]], [[Tabalong]] dan [[Tanah Laut]].
 
Kemudian pada tanggal 11 Agustus 1964 diadakan serah terima kekuasaan kewedanan Tanah Laut dengan Bupati Banjar yang selanjutnya tanggal 9 September 1964 diresmikan berdirinya Kantor Persiapan Tk. II Tanah Laut oleh Bapak [[Gubernur]] sekaligus melantik GT. M. Taberi sebagai kepala Kantor Persiapan.
Pada tanggal 24 April 1965 Badan persiapan yang ada diperbaharui dalam suatu musyawarah bertempat di Gedung Bioskop Sederhana Pelaihari yang dipimpin oleh A. Wahid dan berhasil menyusun Badan Persiapan Tk. II yang baru dengan Ketua Umum R. Sugiarto dan Sekretaris Umum adalah A. Miskat.
Dalam kurun waktu Agustus sampai dengan November 1965, Badan Persiapan mengadakan beberapa kali rapat dan pertemuan dalam rangka mempersiapkan menyambut lahirnya Kabupaten Tanah Laut yang sudah di ambang pintu.