Sejarah Luwu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hamus Rippin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan Hamus Rippin (Bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Hayabusa future
Baris 77:
 
I. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas Saluampak Kec. Lamasi dengan batas Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tator, dari 16 kecamatan, yaitu:
1.# Kec.Lamasi
2.# Kec.Walenrang
3.# Kec.Pembantu Telluwanua
4.# Kec.Warautara
5.# Kec.Wara
6.# Kec.Pembantu Waraselatan
7.# Kec.Bua
8.# Kec.Pembantu Ponrang
9.# Kec.Bupon
10.# Kec.Bastem
11.# Kec. Pemb. Latimojong
12.# Kec.Bajo
13.# Kec.Belopa
14.# Kec.Suli
15.# Kec.Larompong
16.# Kec.Pembantu Larompongselatan
 
II. Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri dari 19 Kecamatan, yaitu:
Baris 116:
 
III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan:
2. Kematanan# Telluwanua
1. Kematan Cendana
3. Kecamatan# Telluwarue
2. Kematanan Telluwanua
# Wara
3. Kecamatan Telluwarue
# Wawa Selatan
4. Kecamatan Wara
8. Kecamatan# Wara Timur
5. Kecamatan Wawa Barat
6. Kecamatan# Wara SelatanUtara
6. Kecamatan Wara Tengah
8. Kecamatan Wara Timur
9. Kecamatan Wara Utara
 
IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing:
1.# Angkona
2.# Burau
3.# Malili
4.# Mangkutana
5.# Nuha
6.# Sorowako
7.# Tomoni
8.# Towuti
9.# Wotu
 
Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu: