Institusi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{inuse}}
{{nocat|date=6 April 2010}}
'''Institusi''' dapat didefinisikan sebagai [[lembaga]] atau sesuatu yg dilembagakan oleh undang-undang, adat atau kebiasaan ataupun gedung tempat diselenggarakannya kegiatan perkumpulan/ [[organisasi]].<ref>{{cite book|title=Kamus Besar Bahasa Indonesia}}</ref>
Institusi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
* '''Institusi Formal''' adalah suatu institusi yang dibentuk oleh
** '''Institusi Pemerintah''' adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
**# Lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri.
**# Lembaga pemerintah yang tidak dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden
** '''Institusi Swasta''' adalah institusi yang dibentuk oleh [[swasta]] (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan [[Undang-undang|perundang-undangan]] tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
* '''Institusi Non-Formal''' adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri Institusi Non-Formal antara lain:
Baris 23 ⟶ 24:
{{reflist}}
|