Hukum pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bp2010 Exga (bicara | kontrib) k wikifisasi |
k hapus inuse (24-04-2010) ; rapikan |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Hukum Pidana''' adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk kedalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.<ref>Ikhtisar Ilmu Hukum, Prof. DR. H. Muchsin, S.H, Hal. 84</ref>
|