Fadel Muhammad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib)
Naval Scene (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
 
Fadel pernah mengalami perkara kepailitan melawan Bank IFI, ING Barings South East Asia Limited di Singapura, serta [[Badan Penyehatan Perbankan Nasional]] (BPPN). Ia dinyatakan berutang Rp. 40 miliar kepada Bank IFI, sebesar US$ 4,8 juta kepada ING Barings, dan sebesar Rp 93,2 miliar kepada BPPN. Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada [[13 Maret]] [[2001]], ia dinyatakan [[pailit]], namun secara mengejutkan dibebaskan dalam tingkat [[kasasi]] oleh [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] pada [[18 Oktober]] [[2004]].
 
==Lihat pula==
* [[Arab-Indonesia]]
 
==Pranala luar==