Dalam beberapa tahun belakangan, ada beberapa kasus yang terjadi di RS Medistra, misalnya adalah dugaan [[malpraktikmalapraktik]]. Dugaan malpraktikmalapraktik ini terjadi ditahun [[2004]], saat itu RS Medistra dilaporkan ke [[Polda Metro Jaya]] atas tuduhan melakukan malpraktikmalapraktik terhadap pasiennya, Lexyono Hamsalim<ref name="Tempo">[http://www.kompas.com/metro/news/0409/29/083632.htm Kompas Cyber Media]</ref> <ref>[http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/09/tgl/28/time/112948/idnews/215188/idkanal/10 Detiknet]</ref>. Masih ditahun yang sama, RS Medistra juga dituduh telah melakukan salah [[diagnosis]] terhadap pasiennya, Mutia Rahmani Amalia, salah seorang korban pengeboman di Kedutaan Besar [[Australia]]<ref name="Detik">[http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/10/tgl/26/time/114611/idnews/230695/idkanal/10 Detiknet]</ref>. Selain kedua kasus diatas, RS Medistra juga menghadapi tuduhan melakukan malpraktikmalapraktik lainnya, seperti dugaan malpraktikmalapraktik terhadap [[Sukma Ayu]], salah seorang artis [[Indonesia]] yang sempat dirawat di RS itu pada tahun 2004<ref>[http://www.kompas.com/gayahidup/news/0404/19/210730.htm Kompas Cyber Media]</ref>.