Khalifah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 15:
== Kelahiran Kekhalifahan Islam ==
[[Berkas:Age of Caliphs.png|225px|thumb|right|Kekhalifahan Islam, 622-750]]
Sudah menjadi hal yang umum jika seseorang kehilangan sesuatu, ia tidak akan ragu memberitahukan semua hal yang berkaitan dengan sesuatu yang hilang itu. Jadi perlu berteriak hari ini di depan semua penguasa dunia Islam sambil berkata,"Hai Raja, Presiden, Amir dan Sultan ! Kamu pencuri ! dengan tanpa ragu-ragu. Jika mereka bertanya pada apa yang hilang ? Maka jawablah dengan jelas dan yakin bahwa sejak mereka mengambil kekuasaan umat Islam dengan mengikuti leluhurnya yang telah berkonspirasi dengan Inggris dan terakhir AS. Kita kehilangan sesuatu yang sangat berharga. Merasa kehilangan sejak runtuhnya Turki Utsmani sekitar delapan puluh tahun yang lalu. Kita merasa kehilangan yang amat sangat dan di luar yang kita bayangkan. Kami percaya bahwa itu akan berguna bagi kaum muslim agar mengetahui dirinya telah kehilangan sehingga akan mendorong dirinya untuk secara langsung berusaha dengan orang-orang yang bersungguh-sungguh mengembalikan khilafah dan memulai jalan hidup Islam.
Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya?
 
Kelahiran Kekhalifahan Islam menurut pakar Islam sangat penting bagi seluruh Umat Islam dan Umat lain didunia. Walaupun Nabi Muhammad tidak menyarankan pembentukan negara Islam, akan tetapi respon umat setelah wafat Beliau sangat luar biasa. Bahkan umat Islam ketika itu tidak menguburkan jasad Beliau hanya untuk mencari seorang pengganti umat Islam, maka diangkatlah seorang pengganti Nabi Muhammad sebagai Khalifah. Apabila tidak maka umat Islam akan terpecah belah dan terguncang-guncang.
 
=== Pengganti Nabi Muhammad ===
[[Fred M. Donner]], dalam bukunya ''The Early Islamic Conquests'' (1981), berpendapat bahwa kebiasaan [[bangsa Arab]] ketika itu adalah untuk mengumpulkan para tokoh masyarakat dari suatu keluarga (''bani'' dalam bahasa arab), atau suku, untuk bermusyawarah dan memilih pemimpin dari salah satu diantara mereka. Tidak ada prosedur spesifik dalam [[shura]] atau musyawarah ini. Para kandidat biasanya memiliki garis keturunan dari pemimpin sebelumnya, walaupun hanya merupakan keluarga jauh.
 
Muslim [[SunniSerenis]] berpendapat bahwa [[Abu Bakar]] adalah pemimpin yang sah dan terpilih berdasarkan musyawarah yang sah dari komunitas islam. Mereka juga menyatakan bahwa sebaiknya pemimpin islam dipilih berdasarkan musyawarah atautanpa pemungutanpemunggutan suara dilayaknya antarapemilihan umat muslimPresiden, walaupun pada akhirnya, kekuasaan kekhalifahan didapatkan melalui pemberontakantujuan yang baik dan pengambilalihanbenar kekuasaantanpa ada satupun perselisihan, oleh karena tujuan agar umat Islam tidak terpecah belah seperti yang terjadi setelah runtuhnya negara Islam Daulah Islamiyah yang di provokatori oleh Mustafa Kemal Pasha sebagai Bapak pembahru, bagi umat Islam adalah sebagai bapak penghancur secaraNegara paksaIslam.
 
Namun Muslim [[Syiah]] tidak menyetujui hal tersebut. Mereka percaya bahwa Nabi Muhammad telah memberikan banyak indikasi yang menunjukan bahwa {{Unicode| [[Ali|ˤAlī ibn Abī Talib]]}}, keponakan sekaligus menantunya, sebagai pengganti diriNya. Mereka mengatakan bahwa Abū Bakar merebut kekuasaan dengan kekuatan dan kelicikan. Semua Khalifah sebelum {{Unicode| ˤAlī }} juga dianggap melakukan hal yang sama. {{Unicode| ˤAlī}} dan keturunannya dianggap sebagai satu-satunya pemimpin yang sah, atau [[imam]] dalam sudut pandang syiah.
 
Sementara, cabang ketiga dari Islam, Muslim [[Ibadi]], mempercayai bahwa khalifah adalah orang yang terbaik diantara umat islam, tanpa memandang keturunannya. Kaum Ibadi saat ini merupakan sekte paling kecil, yang kebanyakan berada di [[Oman]].
Baris 28:
=== Kekuasaan khalifah ===
[[Berkas:Medali-khalifah-2.jpg|right|thumb|Berikut sebuah medali [[emas]] yang dipersembahkan oleh [[Khalifah]] Ustmani di [[Turki]] kepada utusan [[Sultan]] Thaha Syaifuddin yang datang meminta pertolongan Khalifah untuk melawan penjajahan [[Belanda]] di [[Jambi]]]]
"Siapa yang akan menggantikan [[Nabi Muhammad]]" bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi umat [[Islam]] saat itu; mereka juga perlu mengklarifikasi seberapa besar kekuasaan pengganti sang nabi. Muhammad, selama masa hidupnya, tidak hanya berperan sebagai pemimpin umat islam, tetapi sebagai nabi dan pemberi keputusan untuk umat Islam. Semua hukum dan praktik spiritual ditentukan sesuai ajaran Nabi Muhammad. ApakahKetika penggantinyawafatnya akanNabi menerimaMuhammad, perlakuanmaka Khalifah hanya berhak menggunakan Al-Qur'an, Sunah, Hadits yang sama?shahih sebagai aturan bagi umat Islam. Tetapi seiring perkembangan zaman, umat Islam kini justru memilih Ideologi yang dikembangkan oleh Umat Kafir, seperti [[Demokrasi]] dan lain-lain sebagainya, dan tidak lagi memandang syariat serta hukum Allah sebagai peggangan. Hal ini justru bertentangan dalam Al-Qur'an yang mewajibkan bagi Umat Islam agar mengikuti perintah Allah secara menyeluruh, tidak setengah-setengah.
 
Tidak satu pun dari para khalifah yang mendapatkan wahyu dari [[Allah]], karena Nabi Muhammad adalah nabi dan penyampai wahyu terakhir di muka bumi, tidak satu pun di antara mereka yang menyebut diri mereka sendiri sebagai ''[[nabi|nabī]]'' atau ''[[rasul]]''. Untuk mengatasinya, wahyu Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad kemudian ditulis dan dikumpulkan menjadi [[Al-quran]], dijadikan patokan dan sumber utama hukum Islam, dan menjadi batas kekuasaan khalifah Islam.
 
Bagaimanapun, ada beberapa bukti yang menunjukan bahwa khalifah mempercayai bahwa mereka mempunyau otoritas untuk memutuskan beberapa hal yang tidak tercantum dalam [[al-Quran]]. Mereka juga mempercayai bahwa mereka adalah pempimpin spiritual umat islam, dan mengharapkan "kepatuhan kepada khalifah" sebagai ciri seorang muslim sejati. Sarjana [[kafir]] modern [[Patricia Crone]] dan [[Martin Hinds]], dalam bukunya ''God's Caliph'', menggarisbawahi bahwa fakta tersebut membuat khalifah menjadi begitu penting dalam pandangan dunia Islam ketika itu. Mereka berpendapat bahwa pandangan tersebut kemudian hilang secara perlahan-lahan seiring dengan bertambah kuatnya pengaruh [[ulama]]kaum Orientalis di kalangan umat [[Islam]]. Para ulama beranggapan bahwa mereka juga berhak menentukan apa yang dianggap legal dan baik di kalangan umat islam. Pemimpin umat Islam yang paling tepat, menurut pendapat para ulama, adalah pemimpin yang menjalankan saran-saran spiritual dari para ulama, sementara para khilafah hanya mengurusi hal-hal yang bersifat duniawi dan agama, apabila Khalifah hanya memandang satu saja, maka [[duniakhalifah]]wi telah memiliki paham Sekular yang merupakan paham yang sangat diharamkan bagi Umat Islam sehingga mengakibatkan konflik di antara keduanya. PerselisihanTerjadinya Konflik antara Khalifah dan paraUlama ulamaoleh tersebutsebab menjadipihak konflikketiga yang berlarut-larutmengadu dalamdomba, sejarahbaik Islam.dari Namunpihak akhirnyaluar, konflikyaitu ini[[Inggris]], berakhir[[Amerika]] dengandan kemenangan parakaum ulamaOrientalis. Kekuasaan Khalifah selanjutnya menjadi terbatas pada hal yang bersifat keduniawian oleh sebab pengaruh pihak ketiga. Khalifah hanya dapat dianggap menjadi "Khalifah yang benar" apabila ia menjalankan saran [[spiritual]] para ulama. Patricia Crone dan Martin Hinds juga berpendapat bahwa [[Syiah|muslim Syiah]], dengan pandangan yang berlebihan kepada para [[imam]], tetap menjaga kepercayaan murni umat islam, namun tidak semua [[ilmuwan]] setuju akan hal ini.
 
Kebanyakan [[Sunni|Muslim Sunni]] saat ini mempercayai bahwa para khalifah tidak selamanya hanya menjadi pemimpin masalah duniawi, dan ulama sepenuhnya bertanggung jawab atas arah spiritual umat islam dan hukum syariah umat islam. Mereka menyebut empat Khalifah pertama sebagai [[Khulafa'ur Rosyidin]], Khalifah yang diberkahi, karena mereka berempat mematuhi hukum yang terdapat pada [[Al-Quran]] dan [[sunnah]] Nabi Muhammad dalam segala hal. Mereka juga mempercayai bahwa sekali khalifah dipilih untuk memimpin, maka sepanjang hidupnya ia akan memerintah kecuali jika ia keluar dari [[syariat]] dan [[Islam|hukum Islam]].