* Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada [[1987]] - [[1990]] sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam Kampus Perguruan Tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan rally ke DPR/DPRD tetap terlarang.
* Gerakan yang menuntut [[reformasi]] dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada [[Gerakan mahasiswa Indonesia 1998|1997-1998]], yang akhirnya memaksa Presiden [[Soeharto]] melepaskan jabatannya.
== NKK/BKK ==
'''Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan''' adalah dua akronim yang menjadi momok bagi aktivis [[Gerakan Mahasiswa]] tahun 1980-an. Istilah tersebut mengacu pada kebijakan keras rezim [[Presiden Soeharto]] pada tahun [[1978]] melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan [[Daoed Joesoef]] untuk membungkam aksi kritis mahasiswa terhadap jalannya pembangunan dan kebijaksanaan [[pemerintah]] saat itu.
Simbol institusi perlawanan mahasiswa saat itu adalah [[Dewan Mahasiswa]], organisasi intra universiter yang berkembang di semua kampus sejak era kemerdekaan Republik. Karena banyak mengkritik penguasa, kampus dianggap tidak normal saat itu dan dirasa perlu untuk dinormalkan. Lahirlah kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) sekaligus pembubaran dan pelarangan organisasi intra universitas di tingkat [[perguruan tinggi]] yaitu [[Dewan Mahasiswa]].
Dan sejak 1978 itulah, ketika NKK/BKK diterapkan di kampus, aktivitas kemahasiswaan kembali terkonsentrasi di kantung-kantung Himpunan Jurusan dan Fakultas. Mahasiswa dipecah-pecah dalam disiplin ilmu nya masing-masing. Ikatan mahasiswa antar kampus yang diperbolehkan juga yang berorientasi pada disiplin ilmunya, misalnya ada Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI), Ikatan [[Senat Mahasiswa]] Pertanian Indonesia (ISMPI) dan sebagainya.
=== Penolakan Pembentukan BKK ===
Perjalanan upaya realisasi organisasi kemahasiswaan terpusat dalam kemahasiswaan di kampus-kampus Indonesia berjalan sangat beragam. Pemerintah memang mengganti keberadaan Dewan Mahasiswa (Universitas) dengan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Menurut peraturan menteri, Ketua BKK adalah [[dosen]] yaitu Pembantu Rektor III. Bayangkan absurd-nya dan aneh-nya peraturan itu. Sebuah Lembaga Kemahasiswaan, tetapi Ketua nya Dosen.
Di [[ITB]], kampus yang paling keras menolak kebijaksanaan tersebut, BKK nyaris tak pernah jelas eksistensinya. Para dosen juga tampaknya enggan bermusuhan dengan para yunior-nya, mahasiswa yang jelas menentang habis keberadaan BKK. Di UGM, ''de facto'' BKK memang ada namun juga tidak berjalan. Tidak ada [[Senat Mahasiswa]] di tingkat Fakultas yang peduli dengan lembaga tersebut. Yang ajaib di UII Yogyakarta. Di Kampus Perguruan Tinggi Islam tertua di Indonesia itu, [[Dewan Mahasiswa]] memang dibubarkan. Tetapi reinkarnasi menjadi BKK. Hanya saja Ketua BKK adalah mahasiswa juga, jadi masih dalam format [[Dewan Mahasiswa]] juga.
Di Salatiga, Kampus [[Universitas Kristen Satya Wacana]] juga melakukan kreasi serupa. Keberadaan BKK diakui namun pengurusnya berasal dari mahasiswa sendiri. Di Yogyakarta, UGM memang secara de facto mempunyai BKK namun tidak berfungsi karena aktivitas kemahasiswaan langsung dijalankan oleh Senat-senat Mahasiswa Fakultas dan Unit-unit Kegiatan Mahasiswa. Nyaris tanpa koordinasi satu dengan lainnya. Sedangkan di ibukota negara, [[Universitas Indonesia]] juga memiliki BKK tetapi fungsi sehari-hari dijalankan oleh Forum para Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, dan dinamakan [[Forkom Sema-BPM UI]].
{{stub}}
|