Poncke Princen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k + gambar |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Gambar:princen.jpg|thumb|150 px|right|Poncke Princen]]
'''
== Latar belakang ==
Baris 6:
== Mengabdi Republik, berjuang untuk kemanusiaan ==
Indonesia lewat [[proklamasi]] sudah memerdekakan diri pada 17 Agustus 1945, tetapi perang antara penjajah dan negara bekas jajahan masih terus menerus berkecamuk.
Pada tahun 1956, Princen menjadi politikus populer Indonesia dan menjadi anggota [[parlemen nasional]] mewakili Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia ([[IPKI]]). Tetapi dia pun akhirnya juga menyaksikan berbagai penyelewengan yang terjadi di dalam birokrasi saat itu. Dia juga kecewa dengan iklim politik yang semakin tidak kondusif. Dia pun keluar dari parlemen dan mulai bersikap vokal terhadap pemerintahan yang mulai otoriter saat itu dengan pihak militer yang bertindak sewenang-wenang. Princen ditahan dan dipenjara dari 1957 hingga 1958.
Semenjak akhir tahun 1965, kekuasaan [[PKI|Partai Komunis Indonesia]] (yang saat itu menjadi massa utama pendukung Presiden [[Soekarno|Sukarno]] dan rival dari kekuatan militer), mulai merosot karena dibabat habis oleh [[Angkatan Darat]].
== Dikecewakan Orde Baru ==▼
Tetapi Princen kembali dikecewakan dengan rezim yang baru, dan perjuangannya pun tak berhenti walaupun rezim yang berkuasa sudah ganti. Princen justru membela pihak yang dulu memojokkannya, ia membela korban-korban pelanggaran [[HAM]] dan pembantaian yang terdiri dari bekas anggota [[PKI]] dan orang-orang yang dituduh [[komunis]]. Di akhir 1960-an, Princen juga terlibat dalam proses pembelaan terhadap penulis [[Pramoedya Ananta Toer]] (yang saat itu diasingkan ke Pulau [[Buru]]), dengan mencoba untuk mengadukan keadaan penulis tangguh ini di Buru ke [[Amnesty International]] secara sangat diam-diam. Karena pembelaan terhadap korban-korban yang dituduh PKI ini, Princen sendiri di kalangan umum juga sempat mendapat cap 'komunis' - orang lupa bahwa dia juga menentang kekuasaan yang didominasi komunis di masa [[Orde Lama]].▼
Di tahun 1974, Princen terlibat dalam penggalangan demonstrasi menentang pembangunan [[Taman Mini Indonesia Indah]]. Pembangunan monumen raksasa ini secara umum dinilai sebagai langkah yang sangat tidak tepat di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih buruk di saat itu. Princen dipenjarakan karena aksinya ini, sejak tahun 1974 hingga 1976.▼
▲Tetapi Princen kembali dikecewakan dengan rezim yang baru, dan perjuangannya pun tak berhenti walaupun rezim yang berkuasa sudah ganti. Princen justru membela pihak yang dulu memojokkannya, ia membela korban-korban pelanggaran [[HAM]] dan pembantaian yang terdiri dari bekas anggota [[PKI]] dan orang-orang yang dituduh [[komunis]].
Pada tahun 1968-1969, lewat sebuah investigasi, Princen mengungkapkan sejumlah fakta dan memprotes pembantaian masal PKI di Purwodadi Jawa Tengah. Kritik itu jelas melahirkan murka penguasa yang baru dua tahun menikmati imperiumnya. Tidak hanya harus membantah pemberitaan yang menghebohkan tersebut, pemerintah juga perlu mengambil tindakan yang lebih serius tidak hanya terhadap Poncke tapi juga terhadap pers, masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat Indonesia.
Tak ayal, Tuduhan pengikut komunis sebagai stigma yang paling terkenal untuk mengamputasi musuh politik orde baru di gunakan Soeharto , Jenderal [[M. Panggabean]] (Panglima [[AD]]-[[KSAD]] pada waktu itu) dan Mayjen [[Soerono Reksodimedjo]] (Pangdam IV [[Diponegoro]]) disematkan kepada Princen agar kemudian lebih mudah untuk memenjarakannya.
Tidak hanya kritik yang dikeluarkan Poncke. Kakak dari Keis Princen ini juga menyarankan pemerintah membentuk tim independen untuk memeriksa laporan yang ia siarkan ke beberapa media nasional soal kasus Purwodadi. Hal itu ditujukan agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenaranya terjadi pada kasus yang cukup menghebohkan masyarakat pesisir utara Jawa Tengah tersebut. Begitu mengerikannya dampak kasus ini, ditahun yang sama, ia bersama dengan rekan-rekannya mendirikan sebuah lembaga yang mencoba mengatasi trauma para korban PKI yang ia namakan Pusat Pemulihan Hidup Baru.
▲Gerakannya semakin meluas seiring ketidakadilan yang ia saksikan. Tahun 1970, Poncke menjadi salah satu yang mempelopori berdirinya Lembaga Bantuan Hukum. Di tahun 1974, Princen terlibat dalam penggalangan demonstrasi menentang pembangunan [[Taman Mini Indonesia Indah]]. Pembangunan monumen raksasa ini secara umum dinilai sebagai langkah yang sangat tidak tepat di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih buruk di saat itu. Princen dipenjarakan karena aksinya ini, sejak tahun 1974 hingga 1976.
== Berjuang hingga akhir hayat ==
Sejak dibebaskan tahun 1976, Princen tidak menjadi kendor, tetapi malah semakin vokal membela [[Hak Asasi Manusia]] di bawah represi orde militer yang menguasai negeri ini saat itu. Dia terlibat dalam pembelaan HAM di [[Timor Timur]]
Princen meninggal pada 21 Februari 2002 sebagai figur yang sangat dihormati dan dihargai oleh tokoh-tokoh dari berbagai golongan, dari [[Budiman Sujatmiko]] hingga [[Goenawan Mohammad]]. Pekerjaannya yang amat mulia kini dicoba diteruskan oleh [[Ahmad Hambali]] seorang aktivis muda yang sempat bertemu ketika sama-sama membela petani Sagara Garut tahun 1990-an. walaupun pencekalan masih terus berlangsung hingga ajal menjemput, namun rohnya kini bebas keluar masuk [[De Haag]], [[Heestede]], [[Amersfoort]], [[Enschede]], [[Harleem]] dan [[Sukabumi]]. Bebas juga dari protes kerdil para veteran perang kolonial, dari Drs. Kamsteeg yang melarangnya menggunakan nama Poncke. Yang tersisa hanya semangatnya. Sang desertir sudah pulang ke kesatuannya.
'''Sumber tambahan''': Ahmad Hambali, ''LPHAM dan Princen'', pengantar draft penelitian studi surat-surat protes Princen tahun 1990, LPHAM, Jakarta, 2004
== Pranala luar ==
|