'''Monarki''', (berasal dari bahasa [[Yunani]] "''monos archein''", (μονος) yang berarti "satu, pemerintah"dan ''archein'' (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan di mana Raja menjadi Kepala Negara. '''Monarki''' atau '''sistem pemerintahan kerajaan''' adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 buah [[tahta]] kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai raja atau [[monarki mutlak|monarki yang mutlak]] dan selebihnya terbatas kepada sistem [[konstitusi]].
Perbedaan diantara [[Monarki|Raja]] dengan [[Presiden]] sebagai Kepala Negara adalah Raja menjadi Kepala Negara sepanjang hayatnya, sedangkan Presiden biasanya memegang jabatan ini buatuntuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara [[perserikatan]] seperti Malaysia, Raja atau Agong hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan. Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah [[monarki konstitusional]], yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.
[[Monarki demokratis]] atau dalam bahasa Inggris ''Elective Monarchy'', berbeda dengan konsep raja yang sebenarnya. Pada kebiasaannya raja itu akan mewarisi tahtanya (''hereditary monarchies''). Tetapi dalam sistem monarki demokratis, takhta raja akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki [[demokrasi|demokratis]].