Tamjidullah I dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot:kosmetik perubahan
Baris 17:
[[Berkas:Vanimhoff.jpg|right|thumb|Gustaaf Willem baron van Imhoff, Gubernur Jenderal VOC tahun 1743-1750]]
 
Pasal-pasal dalam perjanjian itu menyangkut perdagangan monopoli lada di dalam Kesultanan Banjar. Dalam perjanjian itu disebutkan tentang harga patokan lada dan larangan bagi bangsa kulit putih selain VOC mengadakan perdagangan lada dengan Kesultanan Banjar. Pasal-pasal dari perjanjian itu antara lain adalah :{{<br}} />
 
''Pasal yang kelima adalah Seri Sultan dan Ratu Anum telah berjanji pada hal memberi perniagaan dengan Kompeni Wilandia dan menjual sekalian lada di dalam negeri Banjar maka sekalian lada itu sekali-kali jangan di jual kepada tempat yang lain maka hendaklah Seri Sutan dan Ratu Anum mengerasi atas rakyat sekalian dalam negeri Banjar supaya jangan ada yang menjual pada lainnya selain Kompeni jua yang membeli lada itu.''{{<br}} />
 
''Pasal yang keenam adalah Seri Sultan dan Ratu Anum membuat perjanjian dengan Wilandia dari pada melarang jenis orang putih yang datang berniaga ke negeri Banjar dari pada menjual dagangan atau membeli dagangan dan jikalau ada umpamanya melawan dari larangan itu hendak dihukumkan dengan bagaimana patut hukuman atasnya.''{{<br}} />
 
''Pasal yang ketujuh mengikat juga kiranya Kompeni Wilandia seperti bicara Seri Sultan dan Ratu Anum dari pada sebuah wangkang Cina yang supaya boleh ia datang ke Banjar pada tiap-tiap tahun satu wangkang dan akan dagangannya itu mana sekehendak orang memikili akan tetapi menjual lada itu sekali-sekali tiada ia boleh orang Banjar menjual lada dengan orang Cina dengan putus harga delapan real dalam sepikul.''{{<br}} />
 
''Pasal yang kedelapan Kompeni Wilandia telah memutuskan harga lada dengan Seri Sultan dan Ratu Anum yang dalam sepikul itu enam real putus harganya selama-lama tiada berubah akan tetapi dalam sepikul itu adalah seratus kati atau seratus dua puluh lima pun dacin. Kompeni yang dipakai dan hendaklah lada itu kering dan bersih dalamnnya jangan ada seperti ciri seperti pasir atau batu yang kecil-kecil dan jikalau menimbang lada itu hendaklah ada dua orang pihak dari pada seri Sultan dan dua orang pula dari pada pihak Kompeni .........''{{<br}} /><ref name="Bandjermasin"/>
 
Perjanjian itu berisi dua belas pasal. Disamping ketentuan tentang harga yang sudah pasti juga meliputi persyaratan tentang kualitas lada, bahwa lada itu harus kering. Ketetapan monopoli tersebut juga menyangkut tentangnya para pedagang ke negeri Banjar. Orang Cina tidak boleh membeli lada kepada orang Banjar, tetapi harus membeli kepada kompeni. Kompeni membeli lada kepada orang Banjar seharga enam real sepikul sedangkan Kompeni menjualnya kepada orang Cina delapan real sepikulnya.<ref name="Bandjermasin"/>
Baris 31:
Monopoli tersebut juga mengatur bahwa Orang Banjar tidak boleh berlayar ke sebelah [[timur]] sampai ke [[Bali]], [[Sumbawa]], [[Lombok]], batas ke sebelah [[barat]] tidak boleh melewati [[Palembang]], [[Johor]], [[Malaka]] dan [[Belitung]]. <ref name="Bandjermasin"/>
 
Kata-kata penutup dari perjanjian itu berbunyi : {{<br}} />
''Tamat surat ini perjanjian yang telah jadi di dalam istana Seri Sultan dan Ratu Anum di Kayu Tangi yang telah mufakat dengan Kompeni Wilandia dalam hijrat seribu seratus enam puluh tahun kepada tahun Ba dan kepada bulan Rabi’ulawwal dan pada hari Chamis yaitu dua surat yang telah jadi dan dalam keduanya itu sama serta dengan capnya dan tapak tangan dan satu surat yang tinggal dibawah [[Seri Sultan]] dan [[Ratu Anum]] dan yang satu surat tinggal di bawah Kompeni.''{{<br}} /><ref name="Bandjermasin"/>
 
Perjanjian itu ditandatangani oleh Sultan Tamjidillah I, dengan cap segi delapan di tengahnya tertera [[huruf Arab]] dan terbaca Sultan Tamjidillah. Pada bagian yang ditandatangani Kompeni tertulis :
''Terbuat dan tersurat dalam bilik musyawarah kami dalam [[Kota Intan]] Batawiah pada enambelas hari bulan Juni tahun seribu tujuh ratus empat puluh tujuh.''{{<br}} /><ref name="Bandjermasin"/>
 
Secara sepintas bahwa perjanjian itu mendudukkan pihak Kompeni Belanda pada posisi yang lebih dominan, tetapi pada praktiknya kemudian perjanjian itu hanya sekedar siasat bagi pihak kerajaan untuk melindungi terhadap pengaruh pihak lain, karena Orang Banjar selalu mengadakan transaksi perdagangan secara bebas dengan bangsa apa saja yang membeli lada. Kenyataan ini dapat diketahui bahwa setelah sembilan tahun kemudian diadakanlah perjanjian kembali sebagai usaha Kompeni Belanda untuk lebih mengefektifkan perjanjian tahun [[1747]].
Baris 41:
== Perjanjian 20 Oktober 1756 ==
[[Berkas:Jacob Mossel 1704-1761.jpg|right|thumb|Jacob Mossel, Gubernur Jenderal VOC tahun 1750-1761]]
Pada masa pemerintahan [[Daftar Penguasa Hindia-Belanda|Gubernur Jenderal VOC]] [[Jacob Mossel]] (1750-1761) dibuat lagi perjanjian baru antara Sultan Sepuh (Tamjidullah I) dengan Kompeni Belanda ditandatangani pada [[20 Oktober]] [[1756]]. Dalam pendahuluan dari surat perjanjian itu sebagai [[konsiderans]] dari diadakannya perjanjian disebutkan bahwa : {{<br}} />
''Bahwa Tuan Yang Maha Mulia Gubernur Jenderal dan tuan-tuan yang maha bangsawan Raden pan India dengan sangat kesusakaran memandang dan beberapa kali telah mengetahui yang Sultan-Sultan Banjar dan dahulu-dahulu selamanya tinggal dalam kekurangan pada memelihara akan bunyi maksud waad perjanjian serta dengan adat yang tiada berpaut-pautan pada orang yang baik...''<ref name="Bandjermasin"/>
 
Selanjutnya dapat dibaca dalam konsiderans perjanjian itu bahwa orang Banjar berdagang secara bebas dengan [[orang Cina]], sehingga bunyi dalam perjanjian tahun [[1747]] tidak pernah ditepati.
Konsideran itu berbunyi :{{<br}} />
''.....Orang Cina sekarang lima tahun lamanya adalah membawa lada ke negeri Cina daripada yang telah dijanjikan dalam waad perjanjian.....''.{{<br}} /><ref name="Bandjermasin"/>
 
Larangan berdagang dengan orang Cina lebih dipertegas lagi dalam Pasal yang keenam, begitu pula larangan berdagang dengan orang Inggris dan Perancis.