Marga Batak Silindung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot:kosmetik perubahan
Rombakotak (bicara | kontrib)
Baris 23:
Satu hal yang pasti, 2 orang yang bermarga sejenis (tidak harus sama) secara hukum adat tidak diperbolehkan untuk menikah. Pelanggaran terhadap hukum ini akan mendapat sangsi secara adat.
 
Tidak ada pengklasifikasian tertentu atas jenis-jenis marga ini, namun marga-marga biasanya sering dihubungkan dengan rumpunnya sebagaimana [[Bahasa Batak]]. Misalnya marga Simatupang merupakan perpaduangabungan dari marga-marga putranya; marga Togatorop, Sianturi, dan Siburian yang ada di wilayah '''HUMBANG'''. Naipospos merupakan perpaduan dari kelima putranya yang secara berurutan, yaitu marga Sibagariang, Huta Uruk, Simanungkalit, Situmeang, dan Marbun yang berada di wilayah '''SILINDUNG''', dan sebagainya.
<br />