Marga Batak Samosir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot:kosmetik perubahan |
Rombakotak (bicara | kontrib) |
||
Baris 24:
Satu hal yang pasti, 2 orang yang bermarga sejenis (tidak harus sama) secara hukum adat tidak diperbolehkan untuk menikah. Pelanggaran terhadap hukum ini akan mendapat sangsi secara adat.
Tidak ada pengklasifikasian tertentu atas jenis-jenis marga ini, namun marga-marga biasanya sering dihubungkan dengan rumpunnya sebagaimana [[Bahasa Batak]]. Misalnya Simatupang merupakan perpaduan dari putranya marga [[Togatorop]], Sianturi, dan Siburian yang ada di wilayah '''HUMBANG'''. Naipospos merupakan perpaduan dari kelima putranya yang secara berurutan, yaitu marga Sibagariang, Huta Uruk, Simanungkalit, Situmeang, dan Marbun yang berada di wilayah '''SILINDUNG''', dan sebagainya.
<br />
|