Kerajaan Sunda: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
dihapus karena sebelumnya sudah dipindahkan ke bawah, ke bagian "Sejarah"
Baris 31:
 
Berdasarkan naskah kuno primer [[Bujangga Manik]] (yang menceriterakan perjalanan Bujangga Manik, seorang pendeta [[Hindu]] [[Sunda]] yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di Pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, [[Oxford University]], [[Inggris]] sejak tahun [[1627]]), batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah Ci Pamali ("Sungai Pamali", sekarang disebut sebagai [[Kali Brebes]]) dan Ci Serayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi [[Jawa Tengah]].
 
Tome Pires ([[1513]]) dalam catatan perjalanannya, ''[[Suma Oriental]]'' (1513 – [[1515]]), menyebutkan batas wilayah Kerajaan Sunda di sebelah timur sebagai berikut:
 
{{cquote|Sementara orang menegaskan bahwa kerajaan Sunda meliputi setengah pulau Jawa. Sebagian orang lainnya berkata bahwa Kerajaan Sunda mencakup sepertiga Pulau Jawa ditambah seperdelapannya lagi. Katanya, keliling Pulau Sunda tiga ratus legoa. Ujungnya adalah Ci Manuk.}}
 
Menurut [[Naskah Wangsakerta]], wilayah Kerajaan Sunda mencakup juga daerah yang saat ini menjadi Provinsi [[Lampung]] melalui pernikahan antara keluarga Kerajaan Sunda dan Lampung. Lampung dipisahkan dari bagian lain kerajaan Sunda oleh [[Selat Sunda]].