Universitas Sebelas Maret: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
merapikan |
||
Baris 1:
{{Kotakinfo perguruantinggi
|nama=Universitas Sebelas Maret
|logo=[[Gambar:Logo UNS.GIF|175px]]
|tahun=1976
|jenis=Perguruan Tinggi Negeri
|rektor=?
|lokasi=[[Kota Surakarta|Surakarta]], [[Jawa Tengah]]
|situs=[http://www.unair.ac.id http://www.uns.ac.id]}}
[[Berkas:F054_Gd_RektorUNS.gif|thumb|right|Gedung Rektorat UNS]]
'''Universitas Sebelas Maret Surakarta''', biasa disingkat sebagai '''UNS''', adalah [[universitas]] negeri yang berada di [[Kota Surakarta]]. Universitas yang giat membangun ini, menyediakan berbagai paket pendidikan diploma, sarjana, dan pascasarjana.
== Sejarah UNS ==
Universitas Sebelas Maret berdiri sejak [[11 Maret]] [[1976]], yang awalnya merupakan gabungan dari 5 perguruan tinggi yang ada di Surakarta. Pengabungan beberapa perguruan tinggi tersebut, mempunyai satu tujuan yang besar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Surakarta. Setelah 5 tahun melakukan konsolidasi, UNS mempersiapkan diri untuk memulai proses perkembangannya. Pembanguan secara fisik dimulai pada tahun 1980. Di bawah kepemimpinan dr. Prakosa, kampus yang semula terletak di di beberapa tempat disatukan dalam suatu kawasan. Lokasi tersebut adalah di daerah Kenthingan, di tepi Sungai Bengawan Solo, dengan cakupan area sekitar 60 hektar. Di daerah Kenthingan inilah, pembangunan kampus tahap pertama berakhir pada tahun 1985.
== Pimpinan Univertas ==
Unsur Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor; Pembantu Rektor I, II, III; Kepala Biro; Dekan Fakultas; Ketua Lembaga; dan Direktur Program Pascasarjana.
== Senat Universitas ==
Senat Universitas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi pada Universitas, yang terdiri atas Guru Besar, Guru Besar Emeritus, Pimpinan Universitas, Dekan, Ketua Lembaga dan wakil dosen Fakultas. Guru Besar Luar Biasa dan Pejabat-pejabat lain dalam lingkungan Universitas dapat menjadi anggota Senat Universitas yang penetapannya dengan keputusan Rektor setelah mendapat persetujuan Senat Universitas. Senat Universitas diketuai oleh Rektor didampingi oleh seorang Sekretaris yang dipilih di antara anggota. Jabatan Sekretaris Senat Universitas setara dengan Pembantu Rektor dan jika Ketua Senat berhalangan, Sekretaris Senat dapat bertindak sebagai Ketua Senat. Masa jabatan anggota Senat Universitas wakil dosen Fakultas adalah 4 (empat) tahun, dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut.
==
UNS terdiri dari 9 Fakultas yakni:
# Fakultas Teknik
# Fakultas Kedokteran
# Fakultas Ekonomi
# Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
# Fakultas Sastra dan Seni Rupa.
== Unit Pelaksana Teknik ==
Peningkatan kualitas dan kompetensi lulusan merupakan tuntutan dalam pengembangan pendidikian tinggi di era globalisasi ini. Untuk itu UNS terus berupaya membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, teknologi dan seni. Peran-peran tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh unit-unit penunjang pendidikan, antara lain: UPT Perpustakaan, UPT Komputer, UPT Pelayanan dan Pengembangan Bahasa (UPT P2B), UPT Mata Kuliah Umum (MKU), UPT UNS Press, dan
UPT Laboratorium MIPA Pusat.
==Program Studi Pascasarjana UNS==
===Strata 2 (S2)===
* Prodi Linguistik (Minat Utama Linguistik Deskriptif dan Minat Utama Linguistik Penerjemahan)
* Prodi Ilmu Lingkungan
* Prodi Kedokteran Keluarga
* Prodi Teknologi Pendidikan (Minat Utama Medical Education)
* Prodi Pendidikan Kependudukan & Lingkungan Hidup (Minat Utama Pendidikan Geografi)
* Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia
* Prodi Ilmu Komunikasi (Konsentrasi Manajemen Komunikasi, Konsentrasi Riset & Pengembangan Teori Komunikasi)
* Prodi Agronomi
* Prodi Ilmu Hukum (Konsentrasi Hukum Kebijakan Publik, Konsentrasi Hukum Bisnis, Konsentrasi Hukum Pidana Ekonomi)
* Prodi Penyuluhan Pembangunan
* Prodi Ilmu Gizi
* Prodi Magister Administrasi Publik
* Prodi Biosain
* Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
===Strata 3 (S3)===
* Prodi Linguistik
==Pranala luar==
|