Marsinah, Cry Justice: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan kecil
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 41:
Sisa film dipenuhi dengan adegan pengadilan Mutiari dan rekan-rekannya yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, sampai mereka mengajukan banding dan kasasi ke MA yang membebaskan mereka karena tidak cukup bukti. Sementara pembunuh Marsinah yang sebenarnya tak pernah terungkap. Film diakhiri dengan adegan adik Marsinah, Marsini, yang menangis sambil menatap tumpukan majalah dan koran yang dipenuhi berita Marsinah mempertanyakan siapakah yang sebenarnya membunuh kakak kandungnya.
 
== Pemeran ==
* [[Megarita]] sebagai [[Marsinah]]
* [[Diah Arum]] sebagai [[Mutiari]]
Baris 53:
* [[Marwito]] sebagai [[A.S. Prayogi]]
 
== Catatan produksi ==
[[Skenario]] film ini ditulis oleh [[Agung Bawantara]], [[Eros Djarot]], [[Karsono Hadi]] dan [[Slamet Rahardjo]]. Eksekutif produser: [[T.B. Maulana Husni]], Direktur fotografi: [[Yudi Datau]], penata artistik: [[Berthy Ibrahim Lindya]], penata suara-editor: [[Tri Rahardjo]], dan penata musik: [[Djaduk Ferianto]].
 
Baris 64:
Tokoh Marsinah diperankan [[Megarita]], seorang [[mahasiswa]] [[Institut Kesenian Jakarta]] sedangkan [[Mutiari]] diperankan oleh [[Diah Arum]]. Keduanya cukup berhasil menghadirkan adegan-adegan yang bersifat natural dalam film yang berdurasi satu jam 55 menit itu sehingga ciri khas film ini yang kuat dengan nilai ''kisah nyata'' kian mengental.
 
== Nominasi dan penghargaan ==
Film ini masuk nominasi [[Festival Film Indonesia 2004|FFI 2004]] dalam tujuh kategori:
* [[Film Terbaik (FFI)|Film Terbaik]]