G.J. Resink: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: memindahkan ke Kategori:Tokoh Yogyakarta - stardardisasi |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-nafas +napas) |
||
Baris 5:
Pada tahun [[1950]], Resink menjadi [[warganegara]] [[Indonesia]] dan antara tahun [[1947]]-[[1976]] menjadi [[guru besar]] Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sampai akhir hayatnya, ia tinggal di Jakarta.
Dalam [[sastra Belanda]], Resink menduduki posisi yang unik. Ia merupakan satu-satunya orang di dunia sastra Eropa yang memasukkan
Steyaert menunjukkan bagaimana Resink juga membangun asas-asas [[Tachtigers]], dan memperlihatkan maksud karya-karyanya melalui perbandingan pada karya-karya [[Jacques Fabrice Herman Perk]], [[Willem Kloos]] dan [[Johan Andreas Dèr Mouw]].
|