David Nusa Wijaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+kat |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 5:
Kemudian pada 23 Juli 2003, Mahkamah Agung memvonisnya hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp. 30 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,291 triliun, namun David berhasil melarikan diri sebelum dieksekusi dan menjadi salah seorang 12 buronan kakap Indonesia yang berada di luar negeri. Dalam sebuah operasi yang dilakukan [[FBI|Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat]] (FBI) pada [[13 Januari]] [[2006]] di [[AS]], ia berhasil ditangkap dan dikembalikan ke Indonesia empat hari kemudian.
== Pranala luar ==
*{{id}} [http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/01/tgl/17/time/182454/idnews/520683/idkanal/10 "Dibekuk di AS, David Nusa Wijaya Diperiksa Mabes Polri"], ''[[Detikcom]]'', 17 Januari 2006
*{{id}} [http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/01/tgl/17/time/180317/idnews/520664/idkanal/10 "Ditangkap FBI, Buron David Nusa Wijaya Dikembalikan ke RI"], ''[[Detikcom]]'', 17 Januari 2006
|