Universitas Mulawarman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-mempengaruhi +memengaruhi)
Baris 201:
Kondisi permasalahan ini menyebabkan terdapatnya areal hutan pada kawasan tersebut merupakan areal terbuka yang ditumbuhi alang-alang yang menjadi sumber kerawanan kebakaran hutan pada saat musim kering yang akan meluaskan daerah terbuka di kawasan hutan Tahura Bukit Soeharto. Selain itu kandungan bahan tambang berupa batubara yang ada di dalam lapisan tanahnya, menyebabkan beberapa lokasi menyimpan potensi kebakaran jeluk yang cukup sulit untuk dikendalikan.
 
Keberadaan areal-areal terbuka tersebut juga menyebabkan beberapa fungsi ekologis Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terganggu. Salah satunya sebagai daerah tangkapan air yang mengatur alirannya ke sub daerah aliran sungai (Sub DAS) Semboja yang mempengaruhimemengaruhi pula aliran air ke daerah aliran sungai (DAS) Mahakam.
 
Universitas Mulawarman ditunjuk sebagai Pengelola kawasan Bukit Soeharto Seluas ± 20.271 hektar pada Kawasan Taman Wisata Alam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sebagai Hutan Penelitian dan Pendidikan, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK. 160/MENHUT-II/2004 tanggal 4 Juni 2004.