Jurusita pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tosaps (bicara | kontrib)
Jurusita Pajak adalah pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan dan penyanderaan.
Borgx (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Jurusita Pajak''' adalah pelaksana tindakan penagihan [[pajak]] yang bertugas melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus; memberitahukan Surat Paksa; melaksanakan penyitaan atas barang Penangung Pajak berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan; dan melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan.