Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Senzo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Senzo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
|nama dati2 =Kulon Progo
|kecamatan =Kalibawang
|nama pemimpin =-Suwarto
|luas =-
|penduduk =-
|kepadatan =-
}}
'''Banjararum''' adalah sebuah [[desa]] yang terletak di [[kecamatan]] [[Kalibawang, Kulon Progo|Kalibawang]], [[Kabupaten Kulon Progo]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]], [[Indonesia]]. Terbentuknya Desa Banjararum berdasarkan Maklumat Pemerintah Provinsi Yogyakarta pada tahun 1946 yang menggabungkan lima kelurahan yakni; Kelurahan Degan, Semaken, Kedondong, Dekso dan Ngipikrejo ke dalam satu Kelurahan (Desa) yang disebut dengan Banjararum. Secara resmi Desa Banjararum kemudian terbentuk pada Kamis Legi 17 Aprl 1947. Saat ini terdiri dari 26 pedukuhan, 52 RW dan 104 RT.
 
Desa Banjararum melalui Surat Keputusan Bupati Kulon Progo No.222 tahun 2002 ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan [[agropolitan]]. Desa Banjararum memiliki potensi di sektor pertanian, yakni sebagai daerah penghasil durian, rambutan, cengkih, dan kakao.