Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 20:
== Perlengkapan ==
Kegiatan seorang petugas Satpam terdiri dari
* '''mencegah dan deteksi dini''' penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah, vandalisme atau penerobos/peloncat pagar di wilayah kuasa tempat perusahaan (teritoir gebied/ruimte gebied)
* '''mencegah dan deteksi dini''' pencurian, kehilangan, penyalahgunaan atau penggelapan perkakas, mesin, komputer, peralatan, sediaan barang, uang, obligasi, saham, catatan atau dokumen atau surat-surat berharga milik perusahaan
* '''melindungi (pengawalan''') orang terhadap bahaya fisik
* '''melakukan kontrol/pengendalian, pengaturan lalu lintas''' (orang, kendaraan dan barang) untuk menjamin perlindungan aset perusahaan
* '''melakukan upaya kepatuhan, penegakan tata tertib dan menerapkan''' kebijakan perusahaan, peraturan kerja dan praktik-praktik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan
* '''melapor dan menangani awal (TPTKP)''' terhadap pelanggaran
* '''melapor dan menangani''' kejadian dan panggilan/permintaan bantuan Satpam, termasuk konsep, pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm.
Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan [[senjata api]] berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.
|