Buku Putih Pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 4190826 oleh 202.93.37.84 (Bicara) |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-praktek +praktik) |
||
Baris 9:
Isu keamanan pada dekade terakhir ini makin kompleks dengan meningkatnya aktivitas [[terorisme]], perampokan dan pembajakan, penyeludupan, imigrasi gelap, penangkapan ikan secara ilegal, dan kejahatan lintas negara lainnya. Bentuk-bentuk kejahatan trsebut makin kompleks karena dikendalikan oleh aktor-aktor dengan jaringan lintas negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan finansial.
Seiring dengan perkembangan global tersebut, di Indonesia berlangsung Gerakan Reformasi, bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, bersih dari
Di bidang [[pertahanan negara]], perubahan mendasar yang terjadi telah mencakup aspek-aspek struktur, kultur dan hukum. Perubahan tersebut kemudian diwadahi dalam [[Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara]]. UU Pertahanan tersebut mengamanatkan penyusunan kebijakan pertahanan negara yang dituangkan dalam sebuah buku putih.po
Baris 36:
=== Lingkup global ===
Pada lingkup global, berakhirnya perang dingin ternyata tidak menjamin terwujudnya stabilitas keamanan dunia. Dunia masih tetap diwarnai oleh isu-isu keamanan tradisional seperti sengketa perbatasan, perlombaan persenjataan atau proliferasi senjata nuklir dan senjata pembunuh masal. Kompleksitas permasalahan keamanan global makin bertambah dengan adanya
Disadari bahwa hubungan antar negara yang dibangun atas dasar saling percaya dan menghormati dapat meredam potensi konflik. Namun lebarnya jurang kemampuan negara maju dan berkembang terutama di bidang ekonomi, teknologi dan militer, dapat menjadi penghalang dalam menjalin hubungan antar bangsa. Dalam kondisi demikian, perlombaan untuk merebut pengaruh melaui praktik-praktik hegemoni di berbagai bidang tidak jarang menjadi sumber-sumber [[konflik]] yang dihadapi bangsa-bangsa di dunia.
|