Dalihan Na Tolu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PT06Yanti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
PT06Yanti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
Boru adalah anak perempuan kita, atau kelompok [[marga]] yang mengambil istri dari anak kita(anak perempuan kita). Sikap lemah lembut terhadap boru perlu, karena dulu borulah yang dapat diharapkan membantu mengerjakan sawah di [[ladang]].<ref name="Sitanggang"/> tanpa boru, mengadakan pesta suatu hal yang tidak mungkin dilakukan.
 
3. Manat mardongan tubu/sabutuha, suatu sikap berhati-hati terhadap sesama marga untuk mencegah salah paham dalam pelaksanaan acara [[adat]].{{fact}} Hati –hati dengan teman semarga. Kata orang tua-tua “hau na jonok do na boi marsiogoson” yang berarti kayu yang dekatlah yang dapat bergesekan. Ini menggambarkan bahwa begitu dekat dan seringnya hubungan terjadi, hingga dimungkinkan terjadi konflik, konflik kepentingan, kedudukan dll.<ref name="Sitanggang"/>
Inti ajaran Dalihan Natolu adalah kaidah moral berisi ajaran saling menghormati(masipasangapon) dengan dukungan kaidah moral: saling menghargai dan menolong.<ref name="Aritonang"/>, dkk> Dalihan Natolu menjadi media yang memuat azas hukum yang objektif.
 
== Lembaga Adat Dalihan Na Tolu ==