Kamang Hilia, Kamang Magek, Agam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k Bot menambahkan: kode pos
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
}}
 
{{gabungkepada|Kamang Hilir, Kamang Magek, Agam}}
'''Kamang Hilir''' merupakan salah satu [[nagari]] yang terdapat pada kecamatan Kamang Magek, [[kabupaten]] Agam, [[provinsi]] Sumatera Barat, [[Indonesia]].
{{tone}}
{{rapikan|bacalah contoh artikel bertopik desa sebagai pedoman dasar}}
{{wikify}}
{{referensi}}
[[Berkas:MASJID TAQWIM KAMANG HILIR.jpg|thumb|Masjid Taqwim Terletak di Jorong Dangau Baru Nagari Kamang]]
'''Kamang Hilir''' merupakan salah satu [[nagari]] yang terdapat pada kecamatan Kamang Magek, [[kabupaten]] Agam, [[provinsi]] Sumatera Barat, [[Indonesia]].<ref>{{cite web|urlhttps://nagarikamang.wordpress.com//?s=lambang+nagari+kamang&search=Lanjut|title=Nagari Kamang Hilir|work=Blog tidak resmi Nagari Kamang Hilir|access-date=25 Januari 2017}}</ref> Nagari ini terletak sebelah timur laut [[Kota Bukittinggi]] atau berjarak sekitar 12 km dari kota tersebut. Terletak di kaki [[Bukit Barisan]] yang membelah Pulau Sumatera. Secara geografis letak Nagari Kamang membujur sepanjang Bukit Barisan.
 
Nagari ini merupakan ''Nagari Nan Ba Ampek Suku'' (Nagari yang memiliki empat suku) dengan menganut Sistem Kelarasan [[Koto]] [[Piliang]]. Keempat suku adat itu ialah, Suku Ampek Ibu, [[Jambak]], [[Koto]], dan [[Sikumbang]]. Dikepalai oleh seorang Penghulu Pucuk yang di Nagari Kamang Hilir disebut ''Basa Nan Barampek'' (Empat Orang Besar]].
 
Saat ini Nagari Kamang Hilir terbagi atas 17 [[jorong]] yang berada langsung di bawah Pemerintahan Nagari. Jorong merupakan sistem pemerintahan terendah di Nagari Kamang Hilir. Dalam Pemerintahan Nagari sekarang, nagari dipimpin oleh seorang Wali Nagari sebagai kepala eksekutif, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) sebagai legislatif, [[Kerapatan Adat Nagari]] (KAN) yang mengurus mengenai perkara adat dan sosial masyarakat, dan Majelis Ulama Nagari (MUNA) yang mengurusi perkara syara’ atau agama.
 
Sedangkan pada masa dahulu, sebagaimana lazim berlaku di Alam Minangkabau, pemerintahan di nagari di kendalikan oleh sekelompok pengulu yang dipimimpin oleh Basa Nan Barampek yang tergabung dalam Majelis Kerapatan Adat Nagari. Dalam memecahkan segala persoalan yang dihadapi oleh nagari para penghulu selalu melakukan sidang di balai dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Perubahan dalam tata pemerintahan nagari terjadi pada masa Belanda di Minangkabau. Dimana seorang penghulu diangkat oleh Belanda menjadi Penghulu Kepala untuk memimpin sekalian penghulu dalam nagari dan juga rakyat di nagari tersebut. Maka lazimlah penghulu tersebut dipanggil oleh masyarakat dengan panggilan “Angku Palo”.
 
Pada masa sekarang, Penghulu Kepala atau Kepala Nagari telah berganti nama menjadi Wali Nagari. Wali Nagari Kamang Hilir berkedudukan di Jorong Ampek Kampuang, dimana bangunan Balai Nagari berada di sini. Sedangkan untuk Wali Jorong sendiri tidak memiliki kantor, kalaupun terdapat kantor di lingkungan jorong tersebut tidak begitu terpakai. Kadang kala dipakai oleh kaum ibu yang tergabung dalam Gerakan PKK. Sedangkan untuk kebutuhan Administratif Pemerintahan Jorong yang tidak serumit dan seintens administrasi Pemerintahan Nagari dilakukan di rumah anak atau kamanakan dari Wali Jorong tersebut.
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.agamkab.go.id/ Situs web resmi Kabupaten Agam]
* {{URL|https://nagarikamang.wordpress.com/perihal-blog/about/|Blog tidak resmi Nagari Kamang Hilir}}
 
{{Kamang Magek, Agam}}