Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib) |
StefanusRA (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta''' atau disingkat '''Kopertis''' adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada perturuan tinggi swasta di wilayah kerjanya. Kopertis ini awalnya bernama Lembaga Perguruan Tinggi Swasta (LPTS)<ref>UU No. 22 tahun 1961 pasal 24</ref>. Wilayah kerja Kopertis di Indonesia dibagi menjadi 12 wilayah<ref>http://www.pts.co.id/kopwil.php</ref><ref>Kepmendikbud no. 0135/0/1990</ref> yang mencakup 33 propinsi, yaitu:<br />
[[Kopertis I]] di [[Medan]], wilayah kerjanya meliputi propinsi:
* [[Sumatera Utara]]
|