Penghuni Terakhir 2011: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mikhailov Kusserow (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 4438292 oleh 202.152.202.169 (Bicara)
Baris 33:
 
Setiap penghuni yang terekstradisi memiliki wasiat, dimana penghuni yang tersisa wajib melakukan apa yang diminta oleh penghuni terekstradisi, tetapi jika perintah tersebut dipertimbangkan terlalu berat atau berbahaya, maka penyelenggara acara akan menolak wasiat tersebut.
 
== Pra-karantina ==
Dari ribuan peserta yang diaudisi dari 5 kota (Palembang, Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta), disaring menjadi 32 orang yang kemudian dikarantina selama 4 hari oleh pihak ANTV untuk mempelajari peraturan, tata cara, dan seminar dalam acara Penghuni Terakhir.
Kemudian tanggal [[18 Februari]] [[2011]] 32 orang tersebut disaring lagi menjadi 22 orang yang berhak untuk di-karantinakan dan memperebutkan hadiah hunian rumah. Sistem penyaringan dari 32 orang menjadi 22 orang adalah, 15 orang dengan sms teratas (yang terbagi menjadi 3 babak, 5 orang/babak) pemirsa langsung terpilih, sisanya 7 orang melalui proses pemilihan suara oleh 100 juri ''votelock'' (penonton pilihan antv yang datang ke studio dan berasal dari berbagai profesi). Melalui proses penyaringan, didapatkan 22 peserta yang akan di karantina kedalam sebuah rumah hunian selama kurang lebih 100 hari, dimana mereka tidak diperbolehkan berhubungan dengan dunia luar dan akan saling bersaing untuk menjadi peserta terakhir (Penghuni Terakhir) rumah yang mereka tinggal untuk mendapatkan sebuah rumah hunian bernilai 1 miliar Rupiah.
10 Calon Penghuni yang terekstradisi pada masa pra-karantina adalah Meymey, Bintang, Zaidan, Maria, Oche, Alex, Boboho, Yarri, Rani, Ruli.
 
== Penghuni Rumah Petir ==