Hukum dan etika media komunikasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jazle (bicara | kontrib)
k +wkf
Jazle (bicara | kontrib)
k wkf
Baris 1:
'''hukumHukum dan etika media komunikasi''' merupakan peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Dalam ranah media massa, ada beberapa regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan pemanfaatan media massa. Selain undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang dibuat oleh lembaga legislatif ataupun pemerintah tersebut, perlu adanya pedoman berperilaku lain yang tidak memberi sanksi fisik, baik berupa penjara atau denda, namun lebih pada sanksi moral untuk mengatur manusia dalam berinteraksi dengan media yang memiliki aspek yang kompleks berupa etika.
 
[[Komunikasi]] adalah "suatu [[proses]] dalam mana seseorang atau beberapa orang, [[kelompok]], [[organisasi]], dan [[masyarakat]] menciptakan, dan menggunakan [[informasi]] agar terhubung dengan [[lingkungan]] dan orang lain".Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara [[lisan]] atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.Apabila tidak ada [[bahasa]] [[verbal]] yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu.{{fact}} Cara seperti ini disebut komunikasi dengan [[komunikasi nonverbal|bahasa nonverbal]].<ref name="Ilmu Komunikasi"> Komala, Lukiati. 2009. ''Ilmu Komunikasi: Perspektif, Proses, dan Konteks''. Bandung: Widya Padjadjaran </ref>