Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
 
{{see also|GNU/Linux naming controversy}}
 
== Hakcipta, lisensi, dan pelayanan ==
Projek GNU menganjurkan para penyumbang untuk menyerahkan hakcipta paket-paket GNU ke Free Software Foundation,<ref>[http://www.gnu.org/prep/maintain/html_node/Copyright-Papers.html Copyright Papers - Information For Maintainers of GNU Software<!-- Bot generated title -->]</ref> kendati bukan keharusan.<ref>[http://www.gnu.org/licenses/why-assign.html Why the FSF gets copyright assignments from contributors - GNU Project - Free Software Foundation (FSF)<!-- Bot generated title -->]</ref>
 
Undang-undang hakcipta memberi pemegang hakcipta secara signifikan untuk mengawasi dan mengendalikan penyalinan dan penyebaran suatu karya, tetapi FSF menuliskan sebuah lisensi untuk perangkat lunak GNU yang memberi izin kepada penerima untuk menyalin dan menyebarkan kembali perangkat lunak di bawah pasal-pasal yang sangat permisif. Di sebagian besar era 1980-an, tiap-tiap paket GNU memiliki lisensinya sendiri - Emacs General Public License, GCC General Public License, dan lain-lain. Pada 1989, FSF menerbitkan lisensi tunggal yang dapat mereka gunakan untuk semua perangkat lunak mereka, dan dapat digunakan oleh projek-projek non-GNU, yakni [[GNU General Public License]] (GPL).
 
Lisensi ini kini dipakai oleh sebagian besar program GNU, juga sejumlah program perangkat lunak bebas yang bukan bagian dari projek GNU; biasa disebut sebagai [[Free software license]]. Lisensi ini memberi hak kepada para penerima program untuk menjalankan, menyalin, memodifikasi, dan menyebarkannya kembali, tetapi melarang mereka menambahkan syarat tambahan pada salinan yang mereka sebarkan. Gagasan ini sering dinyatakan sebagai [[Copyleft]].
 
Pada 1991, [[GNU Lesser General Public License]] (LGPL), kemudian dikenal sebagai ''Library General Public License'', ditulis untuk beberapa pustaka tertentu. Pada 1991 juga dirilis versi 2 dari GNU GPL. [[GNU Free Documentation License]] (FDL), untuk dokumentasi, pada 2000. GPL dan LGPL adalah revisi terhadap versi 3 pada 2007, memperbaiki aplikabilitas internasional, dan menambahkan perlindungan bagi para pengguna, di mana perangkat keras yang mereka miliki membatasi perubahan perangkat lunak.
 
Sebagian besar perangkat lunak GNU disebarkan di bawah GPL. Sebagian kecil disebarkan di bawah GPL, dan lebih sedikit paket-paket disebarkan di bawah [[permissive free software licenses]].<ref>[http://slashdot.org/comments.pl?sid=225606&cid=18272276 What the GPLv3 Means for MS-Novell Agreement<!-- Bot generated title -->]</ref>
 
== Perangkat lunak GNU ==