Satuan Karya Pramuka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahusna.fauzi (bicara | kontrib)
Ahusna.fauzi (bicara | kontrib)
Baris 83:
=== Saka Bahari ===
[[Berkas:SakaBahari.jpg|left|Logo Saka Bahari]]
'''Satuan Karya Bahari''' adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
 
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak [[TNI AL]], Profesional di bidang Olahraga Air, [[Departemen Pariwisata Republik Indonesia|Departemen Pariwisata]] dan [[Departemen Kelautan Republik Indonesia|Departemen Kelautan]]. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
 
'''Tujuan dibentuknya Saka Bahari''' adalah untuk membina dan mengembangkan anggota Gerakan Pramuka agar :
Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kebaharian, yang dapat menjurus kepada kariernya di masa mendatang.
Memiliki rasa cinta kepada laut dan perairan dalam berikut seluruh isinya pada khusunya dan rasa cinta kepada tanah air Indonesia pada umumnya.
Baris 94:
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
 
'''Anggota Saka Bahari adalah :'''
 
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
 
Pramuka Penggalang Terap.
 
Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
 
Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :
 
Mendapat izin dari orang tua/wali dan pembina Gugusdepan
 
Berusia antara 14-25 tahun
 
Sehat jasmani dan rokhani
 
Berminat dan bersedia untuk berberan aktif dalam segala kegiatan Saka Bahari
 
'''Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.'''
 
'''1. Krida Sumberdaya Bahari'''
Baris 175 ⟶ 182:
g.SKK SAR di Laut.
 
'''Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bahari adalah''' :
Mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, pengalaman dan kecakapannya untuk ikut berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional, khususnya di bidang kebaharian.
Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kebaharian.