Hutan rakyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
Ada beberapa macam hutan rakyat menurut status tanahnya. Di antaranya:
 
# '''Hutan milikmomok''', yakni hutan rakyat yang dibangun di atas tanah-tanah milik. Ini adalah model hutan rakyat yang paling umum, terutama di Pulau [[Jawa]]. Luasnya bervariasi, mulai dari seperempat [[hektar]]e atau kurang, sampai sedemikian luas sehingga bisa menutupi seluruh [[desa]] dan bahkan melebihinya.
# '''Hutan adat''', atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah [[komunal]]; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan [[komunitas]] setempat.
# '''Hutan kemasyarakatan''' (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik [[negara]], khususnya di atas [[kawasan hutan negara]]. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.