Bela negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
yulia |
Rex Aurorum (bicara | kontrib) Vandalisme |
||
Baris 1:
Konsep [[bela negara]] dapat diartikan secara [[fisik]] dan [[non-fisik]], secara [[fisik]] dengan mengangkat [[senjata]] menghadapi serangan atau [[agresi]] musuh, secara [[non-fisik]] dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa [[nasionalisme]], yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Landasan pembentukan [[bela negara]] adalah [[wajib militer]]. [[Bela negara]] adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam [[tentara]] atau [[milisi]] lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar ([[wajib militer]]). Beberapa negara (misalnya [[Israel]], [[Iran]]) meminta jumlah tertentu dinas [[militer]] dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti [[fisik]] atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya [[militer]], biasanya tidak memerlukan layanan dari [[wajib militer]] warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa [[perang]].
Di beberapa negara, seperti [[Amerika Serikat]], [[Jerman]], [[Spanyol]] dan [[Inggris]], [[bela negara]] dilaksanakan [[pelatihan]] [[militer]], biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota [[resimen]], misalnya [[Tentara]] [[Teritorial]] Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan [[militer]], seperti [[Amerika Serikat]] National Guard.
Di negara lain, seperti Republik [[China]] ([[Taiwan]]), [[Republik Korea]], dan [[Israel]], wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan [[militer]] berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan [[militer]], yang merupakan kelompok atau unit personil [[militer]] tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat [[pertahanan negara]].
== Pengertian bela negara di [[Indonesia]] ==
'''[[Bela Negara]]''' adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan [[Pancasila]] dan [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang
Kesadaran [[Bela Negara
Unsur Dasar [[Bela Negara]]
# Cinta Tanah Air
# Kesadaran Berbangsa & bernegara
# Yakin akan [[Pancasila]] sebagai ideologi negara
# Rela berkorban untuk bangsa & negara
# Memiliki kemampuan awal [[Bela Negara|bela negara]]
=== Dasar hukum ===
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib [[Bela Negara]] :
# Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep [[Wawasan Nusantara]] dan [[Keamanan]] Nasional.
# Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
# Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
# Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan [[TNI]] dengan [[POLRI]].
# Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan [[TNI]] dan [[POLRI]].
# Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
# Undang-Undang No.3 tahun
=== Mars bela negara ===
Mars [[Bela Negara]] diciptakan oleh Dharma Oratmangun.<ref>http://belanegara.dephan.go.id/mars.htm</ref>
=== Hari bela negara ===
Tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai [[Hari Bela Negara]] ditetapkan oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://belanegara.dephan.go.id/ Situs Pusat Informasi Bela Negara]
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=7361 Dephan : Presiden Tetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara]
* [http://cenya95.wordpress.com/2009/02/07/diklat-bela-negara/ Faites comme chez vous : Diklat Bela Negara]
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=6945 Dephan : Pertahanan Nirmiliter upaya mobilisasi kekuatan non-militer]
* [http://books.google.co.id/books?id=7soxA-9NPv8C&pg=PA49&lpg=PA49&dq=%22mobilisasi++kekuatan+pertahanan%22&source=bl&ots=5DOq81ajPM&sig=XsM39Y3G5cABykQDN2HGkg2PWjM&hl=id&ei=s1KfSqaWKciCkQXWtrX5Dw&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=3#v=onepage&q=&f=false Google buku : Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif, Oleh Sayidiman Suryohadiprojo].
* [http://www.dmcindonesia.web.id/modules.php?name=News&file=article&sid=65 DMC Indonesia : Pertahanan Negara Merupakan Tanggung Jawab dan Kewajiban Bersama]
* [http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2007/11/06/krn.20071106.114927.id.html Tempo : Aturan Wajib Militer]
[[Kategori:Keamanan]]
|