Kota Padangsidimpuan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 95:
== Pemerintahan ==
Sebelumnya Padang Sidempuan merupakan [[Kota Administratif]] berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 32 Tahun 1982. Kemudian sejak tanggal [[21 Juni]] [[2001]], berdasarkan [[Undang-undang]] Nomor 4 Tahun 2001, Kota Padang Sidempuan ditetapkan sebagai ''Daerah Otonom'' dan merupakan hasil penggabungan dari Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, dan Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara yang sebelumnya masuk wilayah [[Kabupaten Tapanuli Selatan]].
mikhael I LOVE YOU.....
== Letak Geografis ==
|