Yahudi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Qyaicutie (bicara | kontrib)
Uondre (bicara | kontrib)
Baris 47:
== Menjadikan agama resmi ==
 
Sebagai kaum minoritas, kaum Yahudi sering mendapat perlakuan diskriminatif, baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat. Hal itu terkait dengan stigma bahwa mereka adalah antek-antek zionis Israel. Kasus tawuran massal pernah terjadi antara komunitas Arab dengan kaum Yahudi di daerah Pasar Besar, Surabaya pada dekade '70-an.Terakhir, Pernah juga terjadi amuk massa, pengrusakan dan pengibaran bendera Palestina pada awal tahun 2009 di sebuah sinagoga di jalan Kayoon No.4,Surabaya.Dipicu Insiden ini dipicu oleh kebrutalan Israel di Gaza dan berujung pada penyegelan sementara yang dilakukan Pemkot Surabaya atas Sinagoga tersebut, yang merupakan sinagoga tertua di Indonesia. Pada 2010, ''Indonesia-Israel Public Affair Comittee'' (IIPAC) didirikan, dengan visi menjembatani hubungan dagang antarkedua negara. Kini mereka ingin Yahudi ditulis pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai agama resmi. Mereka juga ingin pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia karena selama ini kaum Yahudi di Indonesia "meminjam" prosesi agama yang mereka peluk agar pernikahan mereka diakui pemerintah.
 
Karena itu, Yaakov bersama anggota komunitas Yahudi lainnya sedang berupaya agar Yahudi diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Selain itu, dia meminta agama Yahudi menjadi salah satu pilihan kolom agama di KTP. Mereka sudah menyewa pengacara untuk mengusahakannya, baik lewat jalur hukum formal maupun lobi-lobi.